Palu, (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Tengah (Sulteng) mengambil sikap tegas bagi kader yang membelot dan mendukung rencana kudeta terhadap Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat saat ini Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) .
"Kalau ada kader yang mau membelot dan berusaha mengudeta AHY harus dipecat. Itu saja," kata Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulteng Andi Jumriani Hamka, di Kota Palu, Rabu.
Ia menegaskan upaya kudeta terhadap putra sulung mantan Presiden RI dua periode Susilo Bambang Yudhoyono itu sangat tidak dibenarkan, sebab AHY memimpin Partai Demokrat secara sah dan tidak melanggar hukum.
Karena itu, DPD Partai Demokrat Sulteng, menurutnya, memerintahkan kepada seluruh kader mulai dari akar rumput hingga ke atas agar memberitahukan kepada DPD Partai Demokrat Sulteng jika ada yang ingin membelot atau diajak oleh pihak-pihak yang ingin menggulingkan paksa kepemimpinan AHY .
"Setahu kami sampai saat ini belum ada kader yang dihubungi untuk diajak membelot dan mengudeta AHY. Kami masih tetap solid mendukung kepemimpinan AHY," ujarnya pula.
Selain itu, Jumriani menerangkan ketua 13 dewan pimpinan cabang (DPC) Partai Demokrat di seluruh kabupaten dan kota serta DPD sudah membuat surat pernyataan dan ditandatangani di atas meterai bahwa tetap solid dan mendukung kepemimpinan AHY,.
Bahkan, kata dia, seluruh ketua DPC dan DPD membuat video yang menyatakan sikap mendukung kepemimpinan AHY, agar seluruh kader tetap pada pendirian awal dan tidak terpengaruh oleh siapa pun termasuk oleh pihak-pihak yang ingin menggulingkan paksa kepemimpinan sah AHY.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan ada gerakan pengambilalihan paksa kepemimpinan Partai Demokrat.
"Kami memandang perlu untuk memberikan penjelasan secara resmi tentang duduk perkara yang sebenarnya. Yaitu tentang adanya gerakan politik yang mengarah pada upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa, yang tentu mengancam kedaulatan dan eksistensi Partai Demokrat," kata AHY, di Jakarta, Senin (1/2).
AHY menjelaskan tentang gerakan politik yang bertujuan mengambil alih kekuasaan pimpinan Partai Demokrat secara inkonstitusional itu, diketahui dari laporan dan aduan dari pimpinan dan kader Partai Demokrat baik pusat, daerah maupun cabang.
"10 hari lalu, kami menerima laporan dan aduan dari banyak pimpinan dan kader Partai Demokrat, baik pusat, daerah maupun cabang, tentang adanya gerakan dan manuver politik oleh segelintir kader dan mantan kader Demokrat, serta melibatkan pihak luar atau eksternal partai, yang dilakukan secara sistematis," ujar AHY.
Gabungan dari pelaku gerakan itu, kata dia, terdiri dari 5 orang, 1 kader Demokrat aktif, 1 kader yang sudah 6 tahun tidak aktif, 1 mantan kader yang sudah 9 tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai karena menjalani hukuman akibat korupsi.
"Dan 1 mantan kader yang telah keluar dari partai 3 tahun yang lalu. Sedangkan yang non-kader partai adalah seorang pejabat tinggi pemerintahan, yang sekali lagi, sedang kami mintakan konfirmasi dan klarifikasi kepada Presiden Joko Widodo," kata dia pula.
AHY menyebutkan para pimpinan dan kader Demokrat yang melaporkan gerakan tersebut, merasa tidak nyaman dan bahkan menolak ketika dihubungi dan diajak untuk melakukan penggantian ketua umum Partai Demokrat.