Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengatakan dirinya sudah memperingatkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) khususnya Menteri Edhy Prabowo untuk menghentikan kebijakan ekspor benih lobster karena akan merugikan bangsa Indonesia dan mengganggu keberlanjutan ekosistem.
"Saya sudah menyuarakan ketidaksetujuan atas kebijakan ekspor benih lobster. Lalu rapat Komisi IV DPR terakhir ini telah memberikan rekomendasi penghentian ekspor benih lobster yang nyata-nyata melakukan manipulasi data ekspor," kata Dedi di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan, ada atau tidak ada kasus penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo, kebijakan ekspor benih lobster harus dihentikan karena hanya mendatangkan kerugian bagi bangsa Indonesia.
Dedi menjelaskan ada tiga alasan mendasar kebijakan tersebut harus ditolak, pertama, benih lobster merupakan bagian dari ekosistem laut yang harus dijaga kerberlangsungannya.
"Walaupun jumlahnya ada 2 miliar benih, yang terpenting adalah benih lobster merupakan bagian dari ekosistem laut, biarkan tumbuh dan berkembang sendiri agar menjadi lobster tangkapan dan harganya mahal sehingga menguntungkan para nelayan," ujarnya.
Kedua menurut dia, benih lobster itu ibarat anak-anak, sehingga tidak boleh dieskploitasi namun harus disayangi.
Dia menjelaskan alasan ketiga adalah, benih lobster banyak dikirim ke Vietnam, padahal negara itu dari sisi aspek ekonomi merupakan kompetitor Indonesia di bidang perikanan dan laut.
"Karena kompetitor bidang perikanan dan laut, Vietnam punya kemampuan dan teknologi budi daya laut yang memadai. Kemampuan budi daya itu tidak akan berarti manakala tidak mendapat 'supply' benih. Ini kan menjadi aneh, sudah menjadi kompetitor, kok bahan bakunya kita kirim," katanya.
Terkait penangkapan Menteri Edhy, Dedi berharap yang bersangkutan bisa melewati proses hukum dengan baik dan memiliki kekuatan untuk menghadapinya.
Sementara itu terkait kasus yang menjerat Menteri Edhy, politisi Partai Golkar itu menunggu materi kasus yang akan disampaikan KPK.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Rabu (25/11) dini hari.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penangkapan Menteri Edhy itu terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.
"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucap Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Rabu.
Firli mengatakan Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat.
"Tadi malam Menteri Kelautan dan Perikanan diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," ungkap dia. (*)
Berita Terkait
Fajar/Rian gandakan keunggulan RI atas Inggris pada fase grup
Sabtu, 27 April 2024 20:23 Wib
UEA dan RI kolaborasi dukung pengembangan pencak silat
Jumat, 26 April 2024 18:58 Wib
13 desa wisata di Pariaman ikuti ADWI 2024
Jumat, 26 April 2024 14:33 Wib
Menteri ESDM paparkan upaya RI kurangi emisi di forum WECBelanda
Kamis, 25 April 2024 21:05 Wib
Kemenkominfo RI publikasikan prestasi berhasil diraih Pemkab Solok
Kamis, 25 April 2024 5:34 Wib
Personel Lapas Bukittinggi terbatas, Legislator DPD RI lakukan peninjauan
Rabu, 24 April 2024 15:38 Wib
LSF RI edukasi masyarakat Agam tentang gerakan nasional budaya sensor mandiri
Rabu, 24 April 2024 14:27 Wib
Kemendikbudristek apresiasi Pendidikan Inklusif SMP 6 Bukittinggi
Rabu, 24 April 2024 13:18 Wib