Pasca-penikaman, Kapolda pastikan dakwah Syekh Ali Jaber di Lampung tetap berlanjut
Bandarlampung, (ANTARA) - Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto memastikan kegiatan dakwah atau syiar agama yang dilakukan Syekh Ali Jaber di wilayahnya akan tetap berlanjut hingga programnya di provinsi ini selesai.
"Hal-hal terkait kegiatan Syekh Ali Jaber di Lampung tetap berlangsung sebab pemerintah menjamin kebebasan berdakwah asalkan sesuai protokol kesehatan yang berlaku," kata Kapolda Purwadi Arianto, di Mapolresta Bandarlampung, Minggu (13/9) malam.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya pun akan memfasilitasi keamanan Syekh Ali Jaber saat melakukan dakwah.
"Kegiatan yang bersangkutan di Lampung tetap berjalan hingga selesai di sini, tidak ada penghentian acara karena kondisi fisiknya juga masih sehat dan kami akan memfasilitasinya," tegasnya.
Bahkan, lanjut dia, pascaperistiwa penikaman tersebut, Syekh Ali Jaber langsung melanjutkan program dakwahnya di tempat lain di Kota Bandarlampung.
Kapolda pun menegaskan bahwa pascakejadian penyerangan tersebut, pihaknya akan lebih memperketat penjagaan baik itu acara yang tertutup maupun terbuka guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan seperti ini terulang kembali.
"Di tempat kejadian perkara pun sebenarnya sudah ada aparat yang berjaga, namun memang pada acara tersebut pelaku secara tiba-tiba menyerang korban," kata dia.
Dia menyebutkan bahwa pelaku penikaman Syekh Ali Jaber merupakan seorang laki-laki berusia 24 tahun yang bertempat tinggal tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) di Masjid Falahuddin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB), Kota Bandarlampung.
"Jarak antara rumah pelaku dan TKP itu sekitar 300 meter dan menurut pengakuan AA yang bersangkutan membawa pisau dari rumah," kata dia.
Atas kejadian tersebut, Kapolda Lampung itu mengatakan bahwa Syekh Ali Jaber mengalami luka tikam sedalam 4 CM dan telah dilakukan pengamanan serta pengobatan.
Diberitakan.sebelumnya Syekh Ali Jaber ditikam oleh orang tidak dikenal pada Minggu sore sekitar pukul 17.20 saat menghadiri program satu juta hafidz di Lampung di Masjid Falahuddin di Kelurahan Sukajawa Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB) Kota Bandarlampung. (*)
"Hal-hal terkait kegiatan Syekh Ali Jaber di Lampung tetap berlangsung sebab pemerintah menjamin kebebasan berdakwah asalkan sesuai protokol kesehatan yang berlaku," kata Kapolda Purwadi Arianto, di Mapolresta Bandarlampung, Minggu (13/9) malam.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya pun akan memfasilitasi keamanan Syekh Ali Jaber saat melakukan dakwah.
"Kegiatan yang bersangkutan di Lampung tetap berjalan hingga selesai di sini, tidak ada penghentian acara karena kondisi fisiknya juga masih sehat dan kami akan memfasilitasinya," tegasnya.
Bahkan, lanjut dia, pascaperistiwa penikaman tersebut, Syekh Ali Jaber langsung melanjutkan program dakwahnya di tempat lain di Kota Bandarlampung.
Kapolda pun menegaskan bahwa pascakejadian penyerangan tersebut, pihaknya akan lebih memperketat penjagaan baik itu acara yang tertutup maupun terbuka guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan seperti ini terulang kembali.
"Di tempat kejadian perkara pun sebenarnya sudah ada aparat yang berjaga, namun memang pada acara tersebut pelaku secara tiba-tiba menyerang korban," kata dia.
Dia menyebutkan bahwa pelaku penikaman Syekh Ali Jaber merupakan seorang laki-laki berusia 24 tahun yang bertempat tinggal tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) di Masjid Falahuddin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB), Kota Bandarlampung.
"Jarak antara rumah pelaku dan TKP itu sekitar 300 meter dan menurut pengakuan AA yang bersangkutan membawa pisau dari rumah," kata dia.
Atas kejadian tersebut, Kapolda Lampung itu mengatakan bahwa Syekh Ali Jaber mengalami luka tikam sedalam 4 CM dan telah dilakukan pengamanan serta pengobatan.
Diberitakan.sebelumnya Syekh Ali Jaber ditikam oleh orang tidak dikenal pada Minggu sore sekitar pukul 17.20 saat menghadiri program satu juta hafidz di Lampung di Masjid Falahuddin di Kelurahan Sukajawa Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB) Kota Bandarlampung. (*)