Jakarta, (ANTARA) - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendesak penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 apabila setiap tahapannya berpotensi menjadi sumber penyebaran COVID-19 di daerah.
"Jika Pemerintah, KPU, dan DPR tidak dapat memastikan protokol kesehatan akan dipenuhi secara ketat, kami mendesak agar tahapan Pilkada 2020 ditunda terlebih dahulu, pilkada tidak menjadi titik baru penyebaran COVID-19," kata anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Titi mengatakan bahwa Pemerintah, DPR, KPU, dan Bawaslu harus bertanggung jawab apabila penyebaran COVID-19 makin meluas akibat ketidakpatuhan masyarakat, simpatisan, bakal calon kepala daerah, dan penyelenggara pemilu dalam menerapkan protokol kesehatan selama tahapan Pilkada Serentak 2020 berlangsung.
"Aktor yang berkaitan langsung dalam tahapan pilkada juga sudah ada yang terkena COVID-19, mulai dari penyelenggara pemilu hingga bakal pasangan calon. Dalam kondisi ini, Pemerintah, DPR, dan KPU harus memikirkan ulang keputusan untuk melanjutkan tahapan pilkada," katanya menegaskan.
Penerapan protokol kesehatan yang ketat menjadi satu-satunya cara yang harus ditaati jika Pilkada Serentak 2020 tetap ingin diselenggarakan pada tanggal 9 Desember mendatang.
Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta, Senin, memperingatkan potensi klaster penyebaran COVID-19 dari kegiatan politik Pilkada Serentak 2020.
Presiden meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Kepala Polri Jenderal Pol. Idham Azis untuk memberikan sanksi tegas kepada siapa saja yang melanggar protokol kesehatan selama berkegiatan politik di daerah.
"Saya minta Pak Mendagri, urusan yang berkaitan dengan klaster pilkada ini betul-betul ditegasi. Polri juga (harus) berikan ketegasan mengenai ini. Aturan main di pilkada sudah jelas di PKPU-nya, jelas sekali," kata Presiden. (*)
Berita Terkait
Akademisi: Pilgub Papua Barat Daya harus kedepankan kepentingan bangsa
Senin, 13 Mei 2024 21:57 Wib
KPU pastikan tidak ada calon gubernur Sumbar jalur perseorangan
Senin, 13 Mei 2024 9:24 Wib
Sovia Lorent usung semangat perubahan pada Pilkada Padang
Kamis, 9 Mei 2024 23:19 Wib
Mantan Komandan Lantamal II Padang maju sebagai Bupati Agam
Senin, 6 Mei 2024 20:15 Wib
Sosialisasi syarat calon perseorangan yang harus dipenuhi peserta Pilkada Serentak
Jumat, 3 Mei 2024 15:52 Wib
KPU: Calon gubernur jalur perseorangan kantongi 347.532 dukungan KTP
Kamis, 2 Mei 2024 15:48 Wib
KPU Padang Panjang buka pendaftaran calon perseorangan Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 19:00 Wib
RuKI Bergerak Serentak Kanwil KemenkumhamSeluruh Indonesia
Sabtu, 27 April 2024 20:08 Wib