Padang, (ANTARA) - DPRD Sumatera Utara mempelajari tata cara pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kepada DPRD Sumatera Barat pada Senin (3/8).
Ketua Komisi III DPRD Afrizal di Padang, Senin mengatakan setiap Ranperda yang masuk dalam Prolegda harus dibahas optimal untuk mememuhi kebutuhan masyarakat.
Menurut dia persoalan BUMD dikelola oleh direksi yang menguasai peraturan dan dapat diandalkan dalam memberikan deviden kepada pemerintah daerah.
Apabila tidak mampu berkontribusi keuntungan lebih baik berhenti saja mengelola perusahaan daerah
Ia menyebutkan Sumbar memiliki enam BUMD, perusahaan yang memberi deviden Bank Nagari Rp86 miliar, Askrida Rp15 miliar, Jamkrida Rp2 miliar setiap tahun kepada pemerintah daerah
Sementara itu Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara Subandi mengatakan pihaknya sedang menyelesaikan Ranperda BUMDmaka pihaknya melakukan kunjungan di DPRD Sumbar.
Ia mengatakan berdasarkan PP 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah menjadi prioritasnya.
“Perusahaan Daerah diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP) yang baru dan memiliki nama baru yaitu Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD,” ujarnya
Berdasarkan undang- undang 23 sudah mengatur kesetaraan DPRD dengan Pemerintah Provinsi. Maka BUMD harus melakukan sinergi bersama DPRD mendorong kesejahteraan kepada masyarakat.
“Kita memiliki 7 BUMD Sumut, cuma satu yang sehat PT Bank Sumut, sementara PDAM Tirta Adi, PT Dirga Surya, PT Perkembunan Sumut, PT Pembangunan Sumut, PT Aneka Jasa dan Industri dalam kondisi sakit,” kata dia.
Berita Terkait
Pemkab Pessel benarkan 150 warga terserang diare empat meninggal dunia
Sabtu, 4 Mei 2024 18:13 Wib
KPU: Syarat dukungan calon perseorangan Pilkada di Pasaman Barat 25.182 KTP
Sabtu, 4 Mei 2024 17:50 Wib
Sumbar bertekad jadi percontohan jaminan halal produk di tanah air
Sabtu, 4 Mei 2024 16:46 Wib
Ternak warga dimangsa harimau, BKSDA Sumbar turunkan tim tangani konflik (Video)
Sabtu, 4 Mei 2024 16:35 Wib
Pemkot Pariaman raih WTP ke-11 dari BPK Sumbar
Sabtu, 4 Mei 2024 16:16 Wib
KPU Dharmasraya butuh 156 PPS untuk Pilkada
Sabtu, 4 Mei 2024 15:29 Wib
KPU Dharmasraya terapkan tes tertulis berbasis komputer bagi calon PPK
Sabtu, 4 Mei 2024 15:26 Wib
Bawaslu Dharmasraya : 33 panwaslu "exiting" memenuhi syarat
Sabtu, 4 Mei 2024 15:24 Wib