Padang, (ANTARA) - DPRD Sumatera Utara mempelajari tata cara pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kepada DPRD Sumatera Barat pada Senin (3/8).
Ketua Komisi III DPRD Afrizal di Padang, Senin mengatakan setiap Ranperda yang masuk dalam Prolegda harus dibahas optimal untuk mememuhi kebutuhan masyarakat.
Menurut dia persoalan BUMD dikelola oleh direksi yang menguasai peraturan dan dapat diandalkan dalam memberikan deviden kepada pemerintah daerah.
Apabila tidak mampu berkontribusi keuntungan lebih baik berhenti saja mengelola perusahaan daerah
Ia menyebutkan Sumbar memiliki enam BUMD, perusahaan yang memberi deviden Bank Nagari Rp86 miliar, Askrida Rp15 miliar, Jamkrida Rp2 miliar setiap tahun kepada pemerintah daerah
Sementara itu Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara Subandi mengatakan pihaknya sedang menyelesaikan Ranperda BUMDmaka pihaknya melakukan kunjungan di DPRD Sumbar.
Ia mengatakan berdasarkan PP 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah menjadi prioritasnya.
“Perusahaan Daerah diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP) yang baru dan memiliki nama baru yaitu Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD,” ujarnya
Berdasarkan undang- undang 23 sudah mengatur kesetaraan DPRD dengan Pemerintah Provinsi. Maka BUMD harus melakukan sinergi bersama DPRD mendorong kesejahteraan kepada masyarakat.
“Kita memiliki 7 BUMD Sumut, cuma satu yang sehat PT Bank Sumut, sementara PDAM Tirta Adi, PT Dirga Surya, PT Perkembunan Sumut, PT Pembangunan Sumut, PT Aneka Jasa dan Industri dalam kondisi sakit,” kata dia.
Berita Terkait
KPPBC: CPO dominasi ekspor Sumbar pada triwulan I 2024
Kamis, 25 April 2024 14:37 Wib
Kunjungan wisatawan ke Pariaman selama lebaran capai 186 ribu
Kamis, 25 April 2024 11:41 Wib
Gubernur: Pupuk berbasis batu bara bisa jadi alternatif bagi petani
Kamis, 25 April 2024 5:34 Wib
Tujuh daerah di Sumbar gelar gladi bencana gempa dan tsunami
Rabu, 24 April 2024 19:57 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Orientasi Awal calon ASN Kemenkumham Sumbar, Kadivmin beri pembekalan dan pelaksanaan Tusi
Rabu, 24 April 2024 19:11 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib
Pemkot Bukittinggi raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib