KPU Dharmasraya terapkan tes tertulis berbasis komputer bagi calon PPK

id KPU Dharmasraya,Berita dharmasraya,Berita sumbar

KPU Dharmasraya terapkan tes tertulis berbasis komputer bagi calon PPK

Anggota KPU Dharmasraya Hanna Citra Utami TB. (Antara/HO-Fb KPU Dharmasraya)

Pulau Punjung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, menerapkan tes tertulis berbasis komputer atau dengan metode Computer Assisted Test (CAT) bagi calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Serentak Nasional 2024.

"Sebanyak 214 peserta yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti tes tertulis dengan metode CAT," kata Komisioner KPU Dharmasraya, Hanna Citra Utami TB, di Pulau Punjung, Sabtu.

Ia mengatakan KPU menerima pendaftaran calon anggota PPK sebanyak 219 pelamar, setelah dilakukan penelitian administrasi 214 pelamar mengikuti seleksi tahap selanjutnya, sementara lima pelamar berkasnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Ia mengatakan pelaksanaan tes tertulis metode CAT akan dilaksanakan pada Senin, 6 Mei 2024 di lima sekolah, yakni SMA N 1 Pulau Punjung, SMK N 1 Pulau Punjung, SMA N 1 Sitiung, SMK N 1 Koto Baru, dan SMA N 1 Sungai Rumbai.

"Pelaksanaan tes tertulis dilakukan satu hari, dengan membagi 11 kecamatan ke lima lokasi yang sudah kita tentukan," katanya.

Ia menyebutkan KPU Dharmasraya akan mengumumkan hasil seleksi tertulis CAT pada 9 sampai 10 Mei 2024, sedangkan pelaksanaan tes wawancara 11 sampai 13 Mei 2024.

Sesuai jadwal pada tahapan pembentukan PPK 2024, kata dia KPU menetapkan lima calon anggota PPK terpilih pada 15 Mei, selanjutnya pelantikan PPK dilaksanakan 16 Mei 2024.

"KPU membutuhkan 55 anggota PPK yang akan bertugas di 11 kecamatan, masing-masing kecamatan berjumlah lima orang," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasra menerima dana hibah sebanyak Rp21 miliar dari Pemerintah Kabupaten Dharmasraya untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ini diperuntukkan untuk pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024, pendanaannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," kata Ketua KPU France, Jumat (3/4).