Bawaslu Dharmasraya : 33 panwaslu "exiting" memenuhi syarat

id Bawaslu Dharmasraya,Berita dharmasraya,Berita sumbar

Bawaslu Dharmasraya : 33 panwaslu "exiting" memenuhi syarat

Ketua Bawaslu Dharmasraya Subadioyono. (Antara/HO-Humas Bawaslu Dharmasraya) 

Pulau Punjung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat mengemukakan sebanyak 33 anggota panwaslu Kecamatan existing dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan seleksi penilaian evaluasi kinerja pada 26-27 April.

Ketua Bawaslu Dharmasraya, Subandiyono, di Pulau Punjung, Sabtu, mengatakan, anggota Panwaslu Kecamatan existing yang memenuhi syarat akan bertugas kembali untuk Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024.

Ia mengatakan penetapan tersebut berdasarka Surat Pengumuman Bawaslu Dharmasraya Nomor : 007/POKJA-SB-02/04/2024 tanggal 2 Mei 2024. Bawaslu juga membuka ruang kepada masyarakat untuk dapat memberikan tanggapan pada peserta yang dinyatakan lolos evaluasi kinerja.

Ia mengatakan penilaian evaluasi dipastikan dilakukan secara objektif, karena evaluasi dilakukan secara online dengan pertanyaan sesuai tupoksi dan kinerja teman-teman Panwaslu pada Pemilu 2024.

Ia menjelaskan, valuasi peserta existing dilakukan dalam dua tahap yaitu, penilaian portofolio melalui google form dengan mengupload bukti pendukung, dan evaluasi panwaslu kecamatan existing atasan langsung yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Dharmasraya.

"Penilaiannya portofolio 40 persen dan penilaian atasan langsung 60 persen," katanya.

Ia mengatakan sebelum peserta yang memenuhi syarat diumumkan, hasil evaluasi panwaslu kecamatan existing juga sudah dikonsultasikan kepada Bawaslu Sumbar.

Bawaslu Dharmasraya memastikan tidak akan membuka proses seleksi bagi pendaftar baru, karena keterpenuhan Panwaslu Kecamatan hasil evaluasi kinerja bagi peserta "existing seluruh memenuhi syarat, kata dia

"Kebutuhan jumlah Panwaslu kita sebanyak 33 orang, hasil evaluasi seluruhnya memenuhi syarat. Jadi kita tidak melakukan seleksi terbuka lagi," katanya.

Ia mengemukakan Panwaslu kecamatan "existing" adalah peserta yang berasal dari anggota panwaslu kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu 2024.

Ia menambahkan, sesuai jadwal pembentukan pelantikan Panwaslu Kecamatan untuk pemilihan serentak 2024 dijadwalkan akan dilaksanakan pada 24 Mei mendatang.