Berbekal rekaman CCTV, Polisi tangkap tiga pencuri di Kantor Lurah Piai Tangah

id Padang, Pencuri,covid-19,padang,sumbar

Berbekal rekaman CCTV, Polisi tangkap tiga pencuri di Kantor Lurah Piai Tangah

Pelaku usai diamankan oleh petugas Kepolisian Sektor Pauh pada Sabtu (27) pagi. (ANTARA/IST)

Padang, (ANTARA) - Pihak kepolisian akhirnya menangkap tiga pelaku kasus dugaan pencurian yang beraksi di Kantor Lurah Piai Tangah, Pauh, Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

"Dari tangan ketiga pelaku diamankan barang bukti berupa sejumlah barang elektronik yang belum sempat dijual," kata Kepala Kepolisian Sektor Pauh AKP Anton Luther di Padang, Minggu.

Para pelaku dalam kasus itu adalah Romario (20), Nofrizo (33), dan Yudi Anggere (25), yang dibekuk pada Sabtu pagi (27/6) di tempat terpisah.

Setelah penangkapan tersebut, petugas juga melakukan pengembangan terhadap kasus terlebih dahulu.

Perbuatan para pelaku menggasak kantor lurah terjadi pada 20 April 2020, namun mereka tidak sadar aksinya terekam kamera intai (CCTV).

Berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTV di kantor lurah, unit Opsnal Polsek Pauh akhirnya mengantongi ciri-ciri pelaku dan melakukan penyelidikan.

Awalnya polisi akan menangkap pelaku Romario (20) yang diduga sebagai pelaku utama, namun warga Kampung Duri Binuang Dalam, Pauh tersebut menghilang.

Dua bulan berselang tepatnya pada akhir Juni 2020 polisi menerima informasi kalau pelaku telah pulang dari persembunyian, dan langsung melakukan penangkapan pada Sabtu pagi.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap Romario, akhirnya polisi mengantongi dua nama lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Pelaku lainnya yakni Nofrizo (33) ditangkap di rumahnya di Piai Tangah, Kelurahan Piai, Kecamatan Pauh.

Kemudian Yudi Anggere (25) yang ditangkap di rumahnya di Kelurahan Binuang Kampuang Dalam, Kecamatan Pauh.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit TV LCD, satu unit kipas angin, dan satu unit mesin cetak digital (printer).

Anton Luther mengungkapkan komplotan tersebut merupakan spesialis pencurian barang-barang elektronik.

Selain Kantor Lurah Piai, mereka juga diduga telah mencuri di salah satu sekolah madrasah yang ada di Pauh.

Mirisnya, diketahui uang hasil curian itu digunakan oleh pelaku untuk membeli narkotika.

"Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu apakah ada komplotan lain atau tempat lain yang telah dicuri," katanya.