Padang Panjang (ANTARA) - Tim Opsnal Macan Marapi Polres Padang Panjang Bersama Tim 1 Klewang Polresta Padang, ringkus pelaku spesialis pencurian rumah yang kerap beraksi dan meresahkan warga di wilayah hukum Polres Padang Panjang.
Informasi dari Humas Polres Padang Panjang, menyebutkan, pelaku SY, (42) ditangkap di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, pada Kamis malam (31/11). Penyelidikan intens terhadap pelaku dimulai Tim Macan Merapi yang dipimpin Aipda Adri Suherman, dengan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K, M.A.P. menyebutkan pelaku SY berhasil di ringkus pada hari Kamis tanggal 31 Oktober 2024 sekira pukul 23.00 WIB .
"Dari tangan pelaku, petugas kita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan dalam bentuk 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, empat buah anak kunci, satu potong emas padu, satu unit HP, dan uang tunai sebesar Rp2.300.000. Mudah-mudahan setelah kita tangkap pelaku SY ini bisa menjawab keresahan masyarakat sehubungan dengan tindak pidana pencurian," kata Kapolres.
Kasat Reserse Polres Padang Panjang AKP Wiko Satria Afdal,S.Tr.K., S.I.K, menambahkan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku telah melakukan aksinya di beberapa lokasi yang berbeda di wilayah Polres Padang Panjang.
"Setidaknya ada tiga laporan polisi yang telah dibuat terkait aksi kejahatannya. Modus pelaku melakukan pencurian dengan beraksi di saat rumah-rumah dalam keadaan sepi. Ia juga kerap mengincar rumah-rumah yang ditinggal penghuninya dan kemudian masuk dengan menggunakan kunci palsu. Setelah berhasil masuk, tersangka kemudian menggasak barang-barang berharga milik korban," kata Kasat Reserse.
Menurut dia, saat ini pelaku sudah di amankan di Mapolres Padang Panjang, lengkap dengan barang bukti hasil kejahatan dari tanganya. Dan saat ini pelaku sudah ditahan sebagai tersangka dalam proses penyidikan, dengan sangkaan pasal 363 KUHP.
Berdasarkan modus yang dilakukan pelaku, Polres Padang Panjang menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan rumah masing-masing.
"Pastikan pintu dan jendela rumah terkunci rapat saat ditinggal keluar. Jika ada hal yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian," imbau kasat reskrim.
Berita Terkait
Plt Gubernur Sumbar: Perlu kolaborasi percepat tranformasi digital
Rabu, 6 November 2024 4:37 Wib
69 Pelaku UMKM boga di Padang ikuti sertifikasi Penjamah Pangan
Rabu, 6 November 2024 4:32 Wib
Pemkot Padang terima sertifikat WBTB Tradisi Serak Gulo
Selasa, 5 November 2024 19:44 Wib
Polisi ungkap jaringan pencuri sepeda motor beraksi 20 kali di Padang
Selasa, 5 November 2024 19:00 Wib
Rumah BUMN Padang Panjang, bekali warga Gumala dengan keterampilan merajut
Selasa, 5 November 2024 18:04 Wib
LKAAM segera bahas polemik lisensi Rumah Makan Padang
Selasa, 5 November 2024 15:04 Wib
WTBOS diuji coba dalam Modul (P5) SMA 1 Sumbar Padang Panjang
Selasa, 5 November 2024 12:42 Wib
PT Semen Padang dukung produktivitas petani Padayo dengan bantuan Hand Traktor
Selasa, 5 November 2024 10:37 Wib