Seorang bidan desa di Padang Pariaman positif COVID-19, diduga kontak dengan pedagang di Pasar Raya Padang

id paisen positif COVID-19 Padang Pariaman,berita Padang Pariaman,Padang Pariaman terkini,berita sumbar,sumbar terkini

Seorang bidan desa di Padang Pariaman positif COVID-19, diduga kontak dengan pedagang di Pasar Raya Padang

Ketua Tim Komunikasi Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Padang Pariaman Zahirman. (Antara Sumbar/istimewa)

Parit Malintang, (ANTARA) - Seorang bidan desa di Nagari Koto Baru, Kecamatan Padang Sago, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat SN (33) dinyatakan positif COVID-19 dan sekarang sudah menjalani karantina di Balai Latihan Pegawai Pertanian (BLPP) Bandar Buat, Padang.

"SN menjalani tes swab pada Senin (18/5) di Padang Sago dan hasilnya keluar Rabu (20/5) dengan hasil positif COVID-19," kata Ketua Tim Komunikasi Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Padang Pariaman Zahirman di Parit Malintang, Kamis.

Ia mengatakan SN yang dinyatakan orang tanpa gejala tersebut diduga tertular dari warga daerah itu yang berprofesi sebagai pedagang di Pasar Raya Padang S (54) yang dinyatakan positif sebelumnya.

Dugaan tersebut karena yang bersangkutan pernah kontak dengan S sebelum S menjalani karantina.

"Sebelumnya SN sudah melakukan isolasi mandiri, kemudian kita lakukan pemeriksaan dengan hasil positif COVID-19," katanya.

Ia menyampaikan SN dijemput di rumah orang tuanya di Padang lalu yang bersangkutan langsung dibawa ke BLPP Padang sampai hasil pemeriksaan swabnya dua kali negatif.

Pada hari ini petugas medis akan melakukan pelacakan kontak SN baik di Padang Sago maupun di rumah orang tuanya dengan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Padang.

Sebelumnya seorang pedagang S (54) asal Nagari Batu Kalang, Kecamatan Padang Sago, Kabupaten Padang Pariaman dinyatakan positif COVID-19 setelah hasil uji swab di Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand Padang keluar.

"Yang bersangkutan merupakan pedagang Pasar Raya Padang," kata Ketua Tim Komunikasi Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Padang Pariaman Zahirman di Parit Malitang.

Ia mengatakan S ditetapkan sebagai orang dalam pantauan (ODP) pada 2 Mei 2020. Lalu 11 Mei yang bersangkutan menjalani pemeriksaan tes cepat dengan hasil positif.

Kemudian, lanjutnya Tim Kesehatan Gugus Tugas COVID-19 melakukan uji swab pada 12 Mei dan hasilnya keluar tadi dengan hasil positif. (*)