Ada hotel besar di Padang yang menunggak pajak hingga miliaran rupiah

id berita padang, berita sumbar, pajak hotel,hotel nunggak pajak,hotel di padang

Ada hotel besar di Padang yang menunggak pajak hingga miliaran rupiah

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Padang Al Amin. (Antara/Ikhwan Wahyudi)

Padang, (ANTARA) - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Sumatera Barat Al Amin menyampaikan ada pengelola hotel besar di kota itu yang menunggak pajak hotel dengan jumlah hingga miliaran rupiah.

"Tunggakannya itu sudah bertahun-tahun, dan kita akan melakukan pendekatan persuasif dari hati ke hati agar yang bersangkutan mau membayar pajak," kata dia di Padang, Rabu.

Saat ditanya apa nama hotel dan berapa tunggakan pajak hingga saat ini Al Amin enggan memberikan jawaban dan menyatakan semua pihak juga sudah tahu hotel apa yang dimaksud.

Ia mengatakan akan terus berupaya untuk menagih dengan berbagai upaya karena menagih pajak adalah tugas mulia yang menjadi sumber pendanaan pembangunan.

Terkadang saat kita menagih pajak tersebut seakan-akan uang itu untuk petugas atau menagihnya seperti orang minta sedekah, ujarnya.

Kendati pajak tersebut dibayar dari uang tamu yang menginap akan tetapi ia tetap berupaya mengedepankan pendekatan persuasif dalam menagih.

"Kalau masih ingkar juga akan kita segel bangunannya," ujarnya.

Ia menyebutkan pada 2020 target penerimaan Pemkot Padang dari pajak hotel sebesar Rp42 miliar.

"Hingga Maret 2020 realisasi penerimaan pajak hotel di Padang sudah mencapai Rp6,4 miliar," ujarnya.

Mengantisipasi kebocoran saat ini pihaknya memasang alat nontunai sehingga penerimaan pajak hotel langsung masuk ke kas daerah begitu di bayar tamu pada 135 hotel dan restoran.

Ia menambahkan pada 2020 Bapenda Padang ditargetkan bisa menghimpun pajak sebesar Rp654.506.801.680 terdiri atas 11 jenis pajak.