Padang Panjang Terbaik II kepatuhan pajak kendaraan bermotor

id Padang Panjang Terbaik II kepatuhan pajak,Gubernur Sumbar Mahyeldi

Padang Panjang Terbaik II kepatuhan pajak kendaraan bermotor

Terbaik II Pj. Wako Sonny. BP terima penghargaan kepatuhan pajak kendaraan bermotor Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023

Padang Panjang (ANTARA) - Kota Padang Panjang raih penghargaan kepatuhan pajak kendaraan bermotor Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023 dengan peringkat terbaik II, penghargaan tersebut di terima Penjabat (Pj) Walikota padang Panjang, Sumatera barat, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, Selasa (30/4) dari Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi, SP di Hotel Pangeran Beach Padang.

“Terima kasih kepada masyarakat Padang Panjang yang dengan penuh kesadaran dan kepatuhan selalu membayarkan pajak kendaraan bermotornya. Pajak kendaraan yang Bapak dan Ibu bayarkan akan berdampak langsung terhadap pembangunan di Kota Padang Panjang,” kata Sonny, usai menerima penghargaan tersebut.

Sonny, mengapresiasi kinerja UPTD Samsat Padang Panjang yang telah bekerja keras dengan berbagai inovasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

“Kami melihat langsung berbagai inovasi yang dihadirkan Samsat Padang Panjang untuk meningkatkan kesadaran serta memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan. Hal ini menjadi salah satu faktor berhasilnya Padang Panjang menjadi terbaik II dalam kepatuhan pembayaran kendaraan bermotor ini,” ujar Sonny didampingi Plt. Kepala BPKD Zia Ul Fikri, S.E dan Kabid Pendapatan, Rio De Ronsard, SE.

Sementara itu Gubernur Sumbar Mahyeldi, mengatakan program tabungan pajak, memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya.

“Kemudahan yang dimaksud berupa fasilitasi dari Pemerintah Daerah yang bekerja sama dengan mitra Samsat, dan pihak perbankan melalui pembukaan rekening tabungan pajak. Sehingga wajib pajak bisa melunasi kewajibannya dengan cara menabung terlebih dahulu sampai batasan jatuh tempo," sebut Mahyeldi.

Menurut dia, fasilitasi yang diberikan melalui program ini akan memberikan keringanan kepada wajib pajak dibanding melakukan pembayaran secara sekaligus.

“Program tersebut juga memberikan kemudahan pengurusan pembayaran pajak. Wajib pajak tidak perlu harus datang ke kantor pelayanan Samsat, karena saat jatuh tempo secara otomatis pembayaran pajak terlunasi melalui pemotongan dana di rekening tabungan pajak berikut dengan proses administrasinya.

Ia menegaskan dengan dilakukannya Program Gerakan Tabungan Pajak, diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya tunggakan pajak kendaraan bermotor.