Polda Sumbar tangkap 32 pelaku penyalahgunaan narkoba selama Januari

id Polda Sumbar, Sumatera Barat, Berita Sumbar, Berita terbaru

Polda Sumbar tangkap 32 pelaku penyalahgunaan narkoba selama Januari

Wadir Narkoba AKBP Roedi Yulianto (dua dari kanan) didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat jumpa pers di Padang,Kamis. (Istimewa)

Padang, (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menangkap 32 pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah itu selama Januari 2020.

Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar AKBP Roedi Yulianto didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dalam jumpa pers di Padang, Kamis mengatakan penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya berhasil mengungkap 25 kasus penyalahgunaan narkoba.

Dalam jumpa awak media tersebut, jajaran Polda Sumbar beserta sejumlah barang bukti yang diamankan dari pelaku.

Sementara itu jumlah barang bukti yang diamankan adalaha 17,3 kilogram ganja kering dan 158,1 gram sabu-sabu.

"Kita juga mengamankan narkoba dengan jenis pil ekstasi sebanyak lima butir," kata dia

Ia mengatakan dengan seringnya dilakukan pengungkapan kasus narkoba diharapkan tindak pidana tersebut akan dapat berkurang di Sumatera Barat

Dirinya juga terus bekerja setiap hari untuk menangkap bandar dan pengedar narkoba di wilayah hukum Polda Sumbar.

"Setiap kasus akan terus kita kembangkan hingga dapat jalur penjualan barang haram ini," kata dia.***2***