Pulau Punjung (ANTARA) - Seorang bayi di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), mendapatkan tujuh jahitan di bagian kepala karena diduga tersayat alat medis saat menjalani persalinan normal di RSUD Sungai Dareh.
"Meskipun akhirnya bayi saya selamat, namun tindakan petugas sangat disayangkan karena dinilai kurang profesional," kata keluarga pasien Dodi Apriadi (23) di Pulau Punjung, Jumat.
Ia menjelaskan, istrinya Mulyani (22) melakukan persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Dareh pada Jumat (10/1). Setelah menjalani proses kurang lebih 11 jam bayinya lahir pada (11/1) sekitar pukul 02.00 WIB.
Ia menyebutkan sebelum persalinan pihak rumah sakit sudah memberitahu risiko yang akan dialami bayinya, bahkan hingga terjadi goresan di bagian kepala.
"Katanya hanya gores sedikit saja, tahu-tahu pas sudah lahir kepala bayi saya mendapat tujuh jahitan. Tentu kami sekeluarga kaget kenapa demikian. Karena kami hanya orang tidak tahu terpaksa kami menerima keadaan. Malahan lebih parahnya pihak rumah sakit menyalahkan istri saya karena kurang memiliki tenaga saat proses persalinan berlangsung," katanya.
Ia menyebutkan bayi laki-laki yang kini berusia 14 hari tersebut lahir dengan berat badan 2,6 kilogram.
Meskipun dapat diselamatkan namun luka yang dialami menyebabkan bayinya sering rewel bahka sedikit bernanah karena mungkin terjadi infeksi, lanjut dia.
"Saya kerja di PT AWB yang mana seluruh biaya ditanggung BPJS, hari ini saya kembali untuk melakukan kontrol pertama sekaligus kata dokter membuka jahitan di kepala anak saya," tambah dia.
Menanggapi hal itu, Direktur RSUD Sungai Dareh, Husnul Chotimah didampingi Kabid Pelayanan Milana Gafar menyebutkan belum mendapat informasi tersebut.
"Belum dapat informasinya, namun kami telusuri dulu apa yang sebenarnya terjadi," katanya.
Meski demikian, katanya mengatakan dalam proses persalinan normal segala risiko mungkin saja terjadi, bahkan hingga hal yang dialami bayi tersebut.
"Kita pastikan dulu apa yang sebenarnya terjadi, yang pasti setiap proses persalinan ada standar operasional prosedurnya," ujarnya.