2020, kuota pupuk bersubsidi di Agam berkurang 1.562,27 ton

id pupuk bersubsidi,agam,dinas pertanian agam

2020, kuota pupuk bersubsidi di Agam berkurang 1.562,27 ton

Pekerja menurunkan pupuk bersubsidi. (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

​​​​​​​Lubukbasung, (ANTARA) - Kuota sejumlah jenis pupuk bersubsidi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, berkurang 1.562,27 ton dari 16.165 ton pada 2019 menjadi 14.602,73 ton 2020.

Sekretaris Dinas Pertanian Agam, Emrizal di Lubukbasung, Rabu, mengatakan kuota pupuk bersubsidi yang berkurang seperti NPK dari 5.233 ton menjadi 4.758,93 ton, ZA dari 1.463 ton menjadi 1.223,28 ton dan SP 36 dari 3.047 ton menjadi 1.264,44 ton.

"Pupuk itu turun dari kuota sebelumnya dan kuota yang diperoleh ini sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK)," katanya didampingi Kasi Pupuk Partisida dan Alsinta Dinas Pertanian Agam, Yefdinawati .

Untuk kuota pupuk urea, tambahnya terjadi kenaikan dari 5.760 ton menjadi 6.440,90 ton.

Sedangkan kuota pupuk organik juga naik dari 662 ton menjadi 915,18 ton.

Pupuk itu untuk petani yang memiliki kartu tani dan kartu tani diberikan kepada petani yang tergabung pada kelompok tani.

"Bagi petani yang tidak memiliki kartu tani maka tidak dapat pupuk bersubsidi itu," katanya.

Ia menambahkan, penyaluran pupuk bersubsidi jenis urea dan organik itu dilakukan oleh Pupuk Iskandar Muda (PIM).

Sementara penyaluran pupuk jenis NPK, ZA dan SP 36 dilakukan oleh Petro Kimia Gresik.

Dua produsen itu bakal menyalurkan pupuk tersebut ke tujuh distribusi dan selanjutnya mendistribusikan ke pengencer.

"Pengencer akan menyalurkan pupuk bersubsidi ke anggota kelompok tani yang memiliki kartu tani," katanya. (*)