Indramayu, (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, untuk mencari barang bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Supendi.
Tim Penyidik KPK masuk ke ruang Dinas PUPR pada Jumat (18/10) sekitar jam 10.30 WIB dan sampai berita ini ditulis tim belum juga belum keluar ruangan.
Di pintu depan Kantor Dinas PUPR, ada dua anggota Polisi dari Polres Indramayu yang menjaga jalannya penggeledahan. Selain itu, dua anggota Polisi lain juga menjaga pintu samping Dinas PUPR.
Penggeledahan Kantor Dinas PUPR oleh KPK ini berkaitan dengan OTT terhadap Bupati Indramayu Supendi yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.
Pada Selasa (15/10) dua ruangan yang berada Dinas PUPR disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah adanya penangkapan Bupati dan beberapa pejabat.
Dua ruangan yang diberi garis KPK itu merupakan ruang kerja Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas PUPR.
Selain diberi garis, dua ruangan tersebut juga ditempel tulisan diatas kertas yang menyatakan bahwa sedang dalam pengawasan KPK dan diberi tanda tangan penyidik KPK. (*)
Berita Terkait
Peringati Hardiknas 2024, Bupati Pesisir Selatan komit bangun pendidikan di daerah
Kamis, 2 Mei 2024 18:35 Wib
Bupati Sabar AS Raih Terbaik II Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Kamis, 2 Mei 2024 15:30 Wib
Mantan Bupati Pasbar Yulianto resmi serahkan dokumen persyaratan pencalonan ke Partai Demokrat
Selasa, 30 April 2024 17:07 Wib
Ingin maju jadi calon Bupati Pasbar, Tuanku Mustika Yana Yang Dipertuan Kinali daftar ke Demokrat
Selasa, 30 April 2024 14:28 Wib
Bantuan pangan upaya pemerintah Solok Selatan kendalikan inflasi
Selasa, 30 April 2024 14:26 Wib
Khairunas minta OPD ciptakan inovasi pelayanan
Selasa, 30 April 2024 10:43 Wib
DPRD Agam berikan 51 rekomendasi-catatan terhadap LKPJ bupati 2023
Senin, 29 April 2024 15:48 Wib
Harumkan nama Tanah Datar dikancah Nasional, atlet taekwondo dijamu Bupati Eka Putra
Senin, 29 April 2024 15:09 Wib