Indramayu, (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, untuk mencari barang bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Supendi.
Tim Penyidik KPK masuk ke ruang Dinas PUPR pada Jumat (18/10) sekitar jam 10.30 WIB dan sampai berita ini ditulis tim belum juga belum keluar ruangan.
Di pintu depan Kantor Dinas PUPR, ada dua anggota Polisi dari Polres Indramayu yang menjaga jalannya penggeledahan. Selain itu, dua anggota Polisi lain juga menjaga pintu samping Dinas PUPR.
Penggeledahan Kantor Dinas PUPR oleh KPK ini berkaitan dengan OTT terhadap Bupati Indramayu Supendi yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.
Pada Selasa (15/10) dua ruangan yang berada Dinas PUPR disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah adanya penangkapan Bupati dan beberapa pejabat.
Dua ruangan yang diberi garis KPK itu merupakan ruang kerja Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas PUPR.
Selain diberi garis, dua ruangan tersebut juga ditempel tulisan diatas kertas yang menyatakan bahwa sedang dalam pengawasan KPK dan diberi tanda tangan penyidik KPK. (*)
Berita Terkait
Festival durian upaya Solok Selatan majukan UMKM
Sabtu, 20 April 2024 13:58 Wib
Bupati Rusma Yul Anwar apresiasi solidaritas Serdadu Pesisir Selatan
Jumat, 19 April 2024 18:43 Wib
Akreditasi fasilitas kesehatan Solok Selatan meningkat signifikan
Kamis, 18 April 2024 14:13 Wib
Bupati Tanah Datar: Perantau berperan bantu pembangunan daerah
Rabu, 17 April 2024 17:28 Wib
Bupati Solok sebut kunci kesuksesan terdapat pada doa ibu
Minggu, 14 April 2024 19:22 Wib
Bupati Solok saksikan gebyar alek barayo basamo di Desa Koto Baru
Sabtu, 13 April 2024 20:36 Wib
Bupati Solok sebut Lebaran sebagai momen persatukan para perantau
Jumat, 12 April 2024 13:18 Wib
Bupati Solok: Maknai Idul Fitri tingkatkan kualitas iman dan takwa
Kamis, 11 April 2024 21:12 Wib