Kesbangpol Sijunjung gelar diseminasi, tingkatkan pemahaman Ormas
Bukittinggi (ANTARA) - Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Sijunjung melaksanakan kegiatan diseminasi perundang-undangan dan aliran kepercayaan bagi pengurus organisasi masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), guna untuk meningkatkan pemahaman.
Kegiatan pencerahan yang diberikan aparatur Kesbangpol dan Linmas diikuti Ormas se-Kabupaten Sijunjung di Grand Rocky Hotel Bukittinggi, Selasa-Rabu (8-9/10). Hadir kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Bambang Surya Irwan, Unsur Forkopimda serta undangan lainnya.
Kepala Seksii Bina Politik Yan Hadian mengatakan tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahamam Ormas dan LSM terhadap perundang-undangan dan meningkatkan peran pemerintah dalam pengawasan terhadap organisasi masyarakat.
Selain itu, terjalinnya komunikasi yang baik antara Pemerintah Daerah dengan organisasi kemasyarakatan dan LSM. "Melalui komunikasi sehingga nantinya terwujud serta terciptanya situasi dan kondisi yang kondusif di Kabupaten Sijunjung," ungkapnya.
Dikatakannya, peserta berjumlah 40 orang yang terdiri dari Ormas dan LSM. Dengan narasumber Badan Kesbangpol Provinsi Sumbar, Kajari Sijunjung, Kapolres Sijunjung, Dandim 0310/SS dan Kepala Kantor Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Sijunjung.
Bupati Sijunjung dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Kantor Kesbangpol dan Linmas Bobby Roespandi mengungkapkan organisasi kemasyarakatan yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan.
"Disamping berpartisipasi dalam membangun demi tercapainya tujuan negara kesatuan RI yang berdasarkan Pancasila, sehingga diharapkan kepada Ormas dan LSM untuk menjaga nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral dan etika serta menjaga dan memperkuat persatuan dan kesatuan berbangsa, bernegara serta bermasyarakat," jelasnya.
Ia juga mengatakan, banyaknya jumlah organisasi masyarakat merupakan potensi besar bagi bangsa dalam rangka berperan aktif mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Namun potensi ini akan berbahaya bagi negara kesatuan RI apabila keberadaan organisasi masyarakat bertentangan dengan semangat Pancasila dan UUD 1945.
Oleh karena itu, diharapkan kepada Ormas yang ada di Kabupaten Sijunjung untuk dapat menjalankan organisasinya sesuai dengan hak dan kewajiban Ormas yakni menjaga keutuhan NKRI dan memelihara ketertiban umum di tengah-tengah masyarakat," harapnya.
Kegiatan pencerahan yang diberikan aparatur Kesbangpol dan Linmas diikuti Ormas se-Kabupaten Sijunjung di Grand Rocky Hotel Bukittinggi, Selasa-Rabu (8-9/10). Hadir kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Bambang Surya Irwan, Unsur Forkopimda serta undangan lainnya.
Kepala Seksii Bina Politik Yan Hadian mengatakan tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahamam Ormas dan LSM terhadap perundang-undangan dan meningkatkan peran pemerintah dalam pengawasan terhadap organisasi masyarakat.
Selain itu, terjalinnya komunikasi yang baik antara Pemerintah Daerah dengan organisasi kemasyarakatan dan LSM. "Melalui komunikasi sehingga nantinya terwujud serta terciptanya situasi dan kondisi yang kondusif di Kabupaten Sijunjung," ungkapnya.
Dikatakannya, peserta berjumlah 40 orang yang terdiri dari Ormas dan LSM. Dengan narasumber Badan Kesbangpol Provinsi Sumbar, Kajari Sijunjung, Kapolres Sijunjung, Dandim 0310/SS dan Kepala Kantor Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Sijunjung.
Bupati Sijunjung dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Kantor Kesbangpol dan Linmas Bobby Roespandi mengungkapkan organisasi kemasyarakatan yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan.
"Disamping berpartisipasi dalam membangun demi tercapainya tujuan negara kesatuan RI yang berdasarkan Pancasila, sehingga diharapkan kepada Ormas dan LSM untuk menjaga nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral dan etika serta menjaga dan memperkuat persatuan dan kesatuan berbangsa, bernegara serta bermasyarakat," jelasnya.
Ia juga mengatakan, banyaknya jumlah organisasi masyarakat merupakan potensi besar bagi bangsa dalam rangka berperan aktif mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Namun potensi ini akan berbahaya bagi negara kesatuan RI apabila keberadaan organisasi masyarakat bertentangan dengan semangat Pancasila dan UUD 1945.
Oleh karena itu, diharapkan kepada Ormas yang ada di Kabupaten Sijunjung untuk dapat menjalankan organisasinya sesuai dengan hak dan kewajiban Ormas yakni menjaga keutuhan NKRI dan memelihara ketertiban umum di tengah-tengah masyarakat," harapnya.