Pamekasan (ANTARA) - Tim Narkoba Polres Pamekasan, Jawa Timur, menangkan dua oknum aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di wilayah itu, karena diketahui menjadi pengedar obat terlarang narkoba.
"Kedua aktivis LSM yang kami tangkap ini semuanya warga Pamekasan," kata Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Junairi Tirto Admojo di Pamekasan, Jawa Timur, Selasa.
Ia menuturkan penangkapan dilakukan petugas di salah satu penginapan di Jalan Trunojoyo Pamekasan pada 13 Maret 2023 sekitar pukul 23.00 WIB berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat.
Saat itu, sambung dia, ada warga yang menginformasikan bahwa di salah satu penginapan di Pamekasan sedang berlangsung transaksi narkoba oleh aktivis LSM di Kabupaten Pamekasan.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dengan menerjunkan tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Pamekasan ke lokasi yang disebutkan oleh warga yang menyampaikan informasi tersebut.
"Kami lalu melakukan pengintaian dan di sana memang ada kegiatan yang mencurigakan," katanya.
Tim selanjutnya melakukan penggerebekan dan menangkap dua orang, yakni RN (41) asal Desa Panempan, Kecamatan Pamekasan dan FI (31) asal Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan.
"Saat hendak ditangkap, kedua tersangka sempat menunjukkan identitas diri sebagai anggota LSM," katanya.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu paket plastik klip berisi narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 0,46 gram.
"Saat ini, para tersangka sudah kami tahan di Mapolres Pamekasan dan akan dilakukan pengembangan penyidikan lebih lanjut, terkait jaringan dari kedua tersangka ini," kata Junairi, menjelaskan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat 1 junto Pasal 132 ayat ayat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman bagi keduanya adalah kurungan penjara minimal empat tahun dan maksimal 15 Tahun," katanya.
Berita Terkait
Polisi tangkap tersangka pelaku teror bom di Pamekasan
Jumat, 23 Februari 2024 18:07 Wib
Pamekasan Akan Bangun Kawasan Industri Hasil Tembakau
Rabu, 2 Juni 2021 11:40 Wib
Tebing setinggi 7 meter longsor timpa asrama putri pondok pesantren, lima santri meninggal
Rabu, 24 Februari 2021 13:26 Wib
5 Santri Putri Pesantren Meninggal Akibat Asramanya Tertimbun Longsor
Rabu, 24 Februari 2021 12:29 Wib
Pasca-pengepungan, Banser diinstruksikan jaga rumah orang tua Mahfud MD di Pamekasan
Rabu, 2 Desember 2020 9:23 Wib
Pasien dalam pengawasan di RSUD Pamekasan sempat kabur, minta agar dirawat di rumah
Senin, 6 April 2020 18:13 Wib
Lockdown di Malaysia, TKI kesulitan biaya hidup
Sabtu, 28 Maret 2020 6:49 Wib
BAZAR TAKJIL PAMEKASAN
Selasa, 7 Mei 2019 13:12 Wib