Hari pertama Operasi Patuh Singgalang, banyak pengendara yang kaget dan coba kabur

id Operasi Patuh Singgalang,Polresta Padang,Operasi Patuh 2019

Hari pertama Operasi Patuh Singgalang, banyak pengendara yang kaget dan coba kabur

Kasatlantas Polresta Padang Kompol Asril Prasetya, saat memeriksa pengendara yang melintas di lokasi Operasi Patuh Singgalang 2019, di Padang. (ANTARA/Dok. Polresta Padang)

Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menindak 199 pelanggar pada hari pertama Operasi Patuh Singgalang 2019, Kamis (29/8).

"Berdasarkan rekapitulasi kegiatan hari pertama ada 199 pelanggar yang ditilang, didominasi oleh kendaraan roda dua," kata Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Asril Prasetya, didampingi KBO Ipda Nofiana Rahmi, di Padang, Jumat.

Ia merinci dari 199 penindakan itu barang bukti yang disita adalah 114 unit SIM, STNK 66, dan kendaraan roda dua sebanyak 19 unit.

Pelaksanaan operasi pada hari pertama dilakukan secara acak yaitu di Jalan Thamrin, Jalan Sawahan, dan Khatib Sulaiman.

Beberapa kejadian unik terjadi ketika operasi digelar, sejumlah pengendara kaget atau langsung berbalik arah mencoba kabur.

Sebelumnya, Operasi Patuh Singgalang 2019 sudah dimulai di Padang pada Kamis (29/8) hingga 11 September 2019.

Operasi yang dilakukan serentak di Indonesia itu menyasar delapan pelanggar aturan lalu lintas.

Pelanggar tersebut adalah tidak menggunakan helm SNI, melawan arus lalu lintas, kebut-kebutan, dan menggunakan ponsel saat berkendara.

Sasaran lain yaitu pengendara di bawah umur, tidak mengenakkan safety belt, kendaraan yang menggunakan rotatir atau strobo, dan terakhir berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Asril Prasetya menegaskan operasi itu dilaksanakan sesuai aturan tanpa ada mencari-cari kesalahan.

Meskipun demikian ia tetap mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dengan dasar kesadaran sendiri.

"Mematuhi aturan itu hendaknya muncul dari kesadaran masing-masing, jangan hanya karena ada razia atau operasi saja, karena itu demi keamanan dan keselamatan masing-masing," katanya.

Berdasarkan data, saat ini dalam sehari ada sekitar 150 orang yang ditindak karena melanggar aturan jika menilik pada jumlah berkas tilang.