Bukittinggi (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat menerbitkan 992 Surat Tilang dalam kegiatan penertiban berkendara dengan kode sandi Operasi Patuh Singgalang selama 14 hari kegiatan, dari tanggal 10 hingga 23 Juli 2023 lalu.
Kasat Lantas Polresta Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat, Selasa, mengungkap adanya kenaikan jumlah penindakan dan menerbitkan ratusan surat tilang pada pelanggar secara manual.
“Jumlah penindakan pelanggaran pada Operasi Patuh Singgalang ini mengalami kenaikan yang signifikan atau 100 persen, dari pelaksanaan kegiatan yang sama pada tahun 2022 lalu, mengingat pada saat itu tidak dilakukan penindakan pelanggaran, sesuai arahan dari Kapolri,” katanya.
Ghanda menyebut untuk penindakan berupa teguran dilakukan sebanyak 804 kali, dan data itu juga mengalami peningkatan dibandingkan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang tahun 2022 lalu, yang hanya terdata 402 kali teguran.
“Masih tingginya tilang dan teguran ini menandakan banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran di jalan raya, yang meliputi pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, dan menggunakan ponsel saat berkendara,” katanya.
Kepolisian juga menindak pengendara yang tidak memakai helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman, serta pelanggaran lain yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
"Dilihat dari kasus kecelakaan lalu lintas berdasarkan perbandingan Operasi Patuh Singgalang 2022 dan 2023 mengalami penurunan, dari lima kasus pada 2022, turun menjadi empat kasus kecelakaan pada 2023," katanya.
Ghanda Novidiningrat menyebutkan, pada 2022 itu dari lima kasus laka lantas, terdata satu korban meninggal dunia, luka berat nihil, dan 15 orang korban mengalami luka ringan, dengan kerugian materil Rp52,7 juta.
“Sementara pada tahun 2023 ini dari empat kasus laka lantas, lima korban mengalami luka ringan, dan tidak ada korban meninggal dunia maupun luka berat, dengan kerugian mencapai Rp34 juta,” ungkapnya.
Pasca Operasi Patuh Singgalang, Ghanda Novidiningrat tetap mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas merupakan kunci keselamatan dan kenyamanan bagi semua pengguna jalan.
“Pengendara diimbau untuk memastikan bahwa mereka selalu melengkapi dokumen administrasi dalam berkendara, seperti Surat Izin Mengemudi (sim), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku, serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB),” pungkasnya.
Berita Terkait
Polres Pasaman Barat tekankan pengendara patuhi rambu lalu lintas
Jumat, 29 Maret 2024 19:42 Wib
Polres Agam tilang ratusan kendaraan selama Operasi Patuh
Senin, 24 Juli 2023 14:44 Wib
Polisi beri teguran 576 pelanggar hari pertama Operasi Patuh di Sumbar
Selasa, 11 Juli 2023 18:24 Wib
Polres Pasaman Barat minta jajarannya tekan gangguan lalu lintas
Senin, 10 Juli 2023 18:07 Wib
Polisi gelar Operasi Patuh Singgalang 2023 imbau kepatuhan jadi kunci keselamatan
Senin, 10 Juli 2023 16:37 Wib
Ditlantas Polda Sumbar targetkan 12 pelanggaran prioritas dalam Operasi Patuh Singgalang
Minggu, 9 Juli 2023 21:16 Wib
Patuh dan memberi kontribusi pajak terbesar, PLN UID Sumbar terima penghargaan
Kamis, 23 Februari 2023 17:34 Wib
Perusahaan tak patuh bayar iuran BPJAMSOSTEK disanksi denda
Selasa, 13 September 2022 14:27 Wib