Polisi terbitkan 992 surat tilang di Operasi Patuh Singgalang Bukittinggi

id Operasi Patuh Singgalang Bukittinggi,Berita bukittinggi,Berita sumbar

Polisi terbitkan 992 surat tilang di Operasi Patuh Singgalang Bukittinggi

Petugas kepolisian saat melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas saat Operasi Patuh Singgalang 2023 di Bukittinggi, Sumbar (Antara/Al Fatah)

​​​​​​​Bukittinggi (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat menerbitkan 992 Surat Tilang dalam kegiatan penertiban berkendara dengan kode sandi Operasi Patuh Singgalang selama 14 hari kegiatan, dari tanggal 10 hingga 23 Juli 2023 lalu.

Kasat Lantas Polresta Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat, Selasa, mengungkap adanya kenaikan jumlah penindakan dan menerbitkan ratusan surat tilang pada pelanggar secara manual.

“Jumlah penindakan pelanggaran pada Operasi Patuh Singgalang ini mengalami kenaikan yang signifikan atau 100 persen, dari pelaksanaan kegiatan yang sama pada tahun 2022 lalu, mengingat pada saat itu tidak dilakukan penindakan pelanggaran, sesuai arahan dari Kapolri,” katanya.

Ghanda menyebut untuk penindakan berupa teguran dilakukan sebanyak 804 kali, dan data itu juga mengalami peningkatan dibandingkan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang tahun 2022 lalu, yang hanya terdata 402 kali teguran.

“Masih tingginya tilang dan teguran ini menandakan banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran di jalan raya, yang meliputi pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, dan menggunakan ponsel saat berkendara,” katanya.

Kepolisian juga menindak pengendara yang tidak memakai helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman, serta pelanggaran lain yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

"Dilihat dari kasus kecelakaan lalu lintas berdasarkan perbandingan Operasi Patuh Singgalang 2022 dan 2023 mengalami penurunan, dari lima kasus pada 2022, turun menjadi empat kasus kecelakaan pada 2023," katanya.

Ghanda Novidiningrat menyebutkan, pada 2022 itu dari lima kasus laka lantas, terdata satu korban meninggal dunia, luka berat nihil, dan 15 orang korban mengalami luka ringan, dengan kerugian materil Rp52,7 juta.

“Sementara pada tahun 2023 ini dari empat kasus laka lantas, lima korban mengalami luka ringan, dan tidak ada korban meninggal dunia maupun luka berat, dengan kerugian mencapai Rp34 juta,” ungkapnya.

Pasca Operasi Patuh Singgalang, Ghanda Novidiningrat tetap mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas merupakan kunci keselamatan dan kenyamanan bagi semua pengguna jalan.

“Pengendara diimbau untuk memastikan bahwa mereka selalu melengkapi dokumen administrasi dalam berkendara, seperti Surat Izin Mengemudi (sim), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku, serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB),” pungkasnya.