Ditlantas Polda Sumbar targetkan 12 pelanggaran prioritas dalam Operasi Patuh Singgalang

id Sumbar,Polda Sumbar,Operasi Patuh

Ditlantas Polda Sumbar targetkan 12 pelanggaran prioritas dalam Operasi Patuh Singgalang

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya (ANTARA/HO Ditlantas Polda Sumbar)

Padang (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat menargetkan 12 pelanggaran prioritas dalam Operasi Patuh Singgalang 2023 yang digelar selama dua pekan.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya di Padang, Minggu mengatakan sasaran pada Operasi Patuh Singgalang 2023 meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan terjadinya kemacetan.

"Kita juga menyasar pengendara yang melakukan pelanggaran dan pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas baik pada saat maupun seusai Operasi Patuh Singgalang 2023," kata dia.

Menurut dia Operasi Patuh ini digelar selama 14 hari terhitung mulai tanggal 10 Juli 2023 sampai dengan 23 Juli 2023 yang menargetkan pelanggaran prioritas yang dapat menyebabkan kecelakaan di jalan raya dan menimbulkan dampak yang besar bahkan meninggal dunia.

Ia menyebutkan 12 pelanggaran prioritas ini mulai dari pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah

Kemudian pengendara tidak memakai helm, melawan arus, melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi standar.

Selain itu menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya, kendaraan Over Load Over Dimensi (ODOL) dan kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau TNKB palsu.

Ia mengatakan tujuan dari Operasi Patuh Singgalang 2023 adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas.

"Operasi ini juga diharapkan dapat menekan angka korban fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," kata dia.

Dirinya mengimbau seluruh masyarakat Sumatera Barat agar menciptakan budaya tertib berlalu lintas guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas dan untuk mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas.