Jakarta (ANTARA) - Polsek Tambora Jakarta Barat kini tengah menyelidiki peristiwa meninggalnya seorang penumpang bajaj di tengah perjalanan yang terjadi pada Selasa sore.
Korban meninggal diketahui bernama Rohim (41). Korban dilaporkan meninggal di dalam bajaj yang dikemudikan oleh Rismanto (35) di kawasan Jalan Latumeten Raya, Tambora.
Kapolsek Tambora Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh mengatakan pihaknya telah mengirimkan jenazah korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan otopsi guna memastikan penyebab kematiannya.
"Untuk memastikan penyebab meninggalnya, jenazah langsung dibawa ke RSCM, akan dilakukan otopsi," kata Kompol Iver di Jakarta Rabu.
DIjelaskan Iver, peristiwa tersebut bermula pada Selasa sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu Rismanto menerima pesanan bajaj dari seorang penumpang yang diketahui bernama Rohim dari daerah Tanah Abang menuju daerah Garuda Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat.
"Jadi saat bajaj akan sampai di lokasi Jalan Garuda, Rismanto menanyakan kepada Rohim bahwa sebentar lagi akan tiba di lokasi tujuan tapi tidak direspons," tuturnya.
Karena penasaran Rismanto kembali bertanya
sambil menengok ke arah belakang. Namun penumpang seperti tidak mendengar dan menjawab serta dalam keadaan seperti tertidur dengan posisi bersandar pada barang miliknya yang terdapat dalam bajaj.
Rimasnto kemudian berusaha membangunkan yang bersangkutan namun tidak ada respons dan diduga telah meninggal dunia.
Saat Rismanto memberitahukan kejadian ini dan disaksikan oleh warga setempat, warga menyarankan untuk melaporkan kejadian ini ke pospol atau kantor polisi terdekat.
"Rimasnto berinisiatif membawanya ke Pospol Jembatan Besi Jakarta Barat," katanya.
Berita Terkait
Golkar lebih dorong Ridwan Kamil maju Pilkada Jawa Barat
Kamis, 25 April 2024 21:03 Wib
Halal Bihalal Kecamatan Padang Barat, Hendri Septa Serahkan Bantuan UEP
Kamis, 25 April 2024 19:32 Wib
Pelayanan paspor kembali dibuka di Pasaman Barat
Kamis, 25 April 2024 18:41 Wib
Pemkab Pasaman Barat gandeng Balitbang propinsi pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Kamis, 25 April 2024 18:39 Wib
KPU Pasaman Barat buka pendaftaran bagi 55 PPK Pilkada Serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 18:37 Wib
Kejati Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum
Kamis, 25 April 2024 9:09 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum periode Januari-April 2024 (Video)
Rabu, 24 April 2024 14:24 Wib