Padang, (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Priyanto menekankan pentingnya integritas bagi insan Kejaksaan dalam melaksanakan tugas.
"Proses penegakan hukum yang baik dan benar hanya akan terwujud bila masalah integritas dianggap keutamaan dan dijadikan pijakan," kata Priyanto di Padang, Kamis.
Hal itu dikatakannya saat melantik serta mengambil sumpah sejumlah pejabat di Kantor Kejati Sumbar, Jalan Raden Saleh Kota Padang.
Karena itu ia mengingatkan agar tidak ada insan kejaksaan bermental korup, curang, dan menyalahgunakan kewenangan dalam bertugas.
"Praktik penyimpangan itu hanya akan menguatkan citra negatif kepada penegak hukum, meskipun yang berbuat hanya beberapa oknum," katanya.
Menurutnya bukan sesuatu yang berlebihan jika integritas dianggap sebagai kunci dan prasyarat utama yang harus dipenuhi oleh jajaran.
Ia juga memerintahkan masing-masing Kepala Kejaksaan Negeri untuk meningkatkan pengawasan secara melekat kepada jajaran.
"Peluang pelanggaran atau penyimpangan dalam melaksanakan tugas serta wewenang harus dicegah," katanya.
Berdasarkan catatan, kasus yang sempat menjadi perhatian publik adalah suap yang diterima oknum jaksa Kejati Sumbar atas nama Farizal dari seorang pengusaha gula.
Kasus itu ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan sudah diputus Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Padang pada 5 Mei 2017, dengan hukuman 5 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 4 bulan penjara dan wajib membayar uang pengganti Rp 335,6 juta. (*)
Berita Terkait
Pemkab Pessel benarkan 150 warga terserang diare empat meninggal dunia
Sabtu, 4 Mei 2024 18:13 Wib
KPU: Syarat dukungan calon perseorangan Pilkada di Pasaman Barat 25.182 KTP
Sabtu, 4 Mei 2024 17:50 Wib
Sumbar bertekad jadi percontohan jaminan halal produk di tanah air
Sabtu, 4 Mei 2024 16:46 Wib
Ternak warga dimangsa harimau, BKSDA Sumbar turunkan tim tangani konflik (Video)
Sabtu, 4 Mei 2024 16:35 Wib
Pemkot Pariaman raih WTP ke-11 dari BPK Sumbar
Sabtu, 4 Mei 2024 16:16 Wib
KPU Dharmasraya butuh 156 PPS untuk Pilkada
Sabtu, 4 Mei 2024 15:29 Wib
KPU Dharmasraya terapkan tes tertulis berbasis komputer bagi calon PPK
Sabtu, 4 Mei 2024 15:26 Wib
Bawaslu Dharmasraya : 33 panwaslu "exiting" memenuhi syarat
Sabtu, 4 Mei 2024 15:24 Wib