Solok, (ANTARA) - Kepolisian Resor Solok akhirnya menangkap pelaku yang diduga melakukan penganiayaan Nofri Ilham (20) yang sempat melarikan diri serta masuk dalam daftar pencarian orang (dpo) setelah melakukan tindak pidana tersebut di daerah itu.
Kasat Reskrim Polres Solok Kota Iptu Defrianto di Solok, Sabtu. mengatakan petugas menangkap pria itu di Jorong Marga Makmur dua, Nagari Taratak Tinggi, Kecamatan Timpeh Kabupaten Dharmasraya, sekitar pukul 03.00 WIB.
Ia menjelaskan tersangka Nofri Ilham warga Koto Baru, Bukik Kili Nagari Koto Baru, Kabupaten Solok juga diamankan satu batang besi pipa, dan satu buah gear sepeda motor.
Pihaknya mendapatkan informasi awal dari masyarakat bahwa adanya keberadaan DPO Polres Solok Kota di wilayah Kabupaten Dharmasraya.
Sebelumnya, tersangka melakukan kekerasan dengan tenaga secara bersama (beberapa dalam DPO) memukul tubuh korban dengan menggunakan satu batang besi pipa air sepanjang satu meter.
Sebelumnya kepolisian setempat juga telah menangkap Olki Chustin dan Osa, yang merupakan tersangka lainnya yang ikut memukul dan menendang tubuh korban.
Ia menjelaskan untuk kedua tersangka tersebut berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
Dengan dugaan tindak pidana kejahatan terhadap ketertiban umum berbentuk penganiayaan secara bersama - sama yang mengakibatkan korban luka Berat.
Tersangka akan dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimum 9 tahun.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) lainnya dengan inisial Fir, F.A, dan Rm.
Ia berharap para DPO dapat segera menyerahkan diri ke Polres Solok Kota sehingga hukuman mereka lebih ringan.
"Kami masih melakukan pengejaran dengan tim Gabungan opsnal dan unit reskrim Polsek Bukit Sundi," ujarnya.
Berita Terkait
Pemprov Sumbar cari solusi untuk jalan tembus Pesisir Selatan-Solok
Senin, 6 Mei 2024 19:25 Wib
KAHMI Sumbar nobatkan Bupati Solok sebagai sohibul
Senin, 6 Mei 2024 19:23 Wib
Keluarga besar Kota Solok berkomitmen dukung pembangunan daerah
Senin, 6 Mei 2024 19:22 Wib
Kelompok tani di Solok terima 5,5 ribu ayam KUB dari Pemprov Sumbar
Minggu, 5 Mei 2024 16:47 Wib
Pemkot Solok urus izin operasional RSUD Serambi Madinah
Minggu, 5 Mei 2024 14:28 Wib
Solok Selatan Kabupaten pertama sediakan kendaraan operasional cuci darah
Minggu, 5 Mei 2024 14:23 Wib
PERNEFRI edukasi bahaya hipertensi di Solok Selatan
Minggu, 5 Mei 2024 10:56 Wib
PERNEFRI peringati hari ginjal sedunia di Solok Selatan
Sabtu, 4 Mei 2024 20:20 Wib