Solok (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno mengumumkan Kota Padang Panjang sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 39 pada 2021 setelah melalui rapat dan perundingan dewan hakim dan Pemerintah Provinsi.
"Alhamdulillah sudah ada daerah yang mengusulkan untuk tuan rumah MTQ tingkat Provinsi Sumatera Barat ke 39 dan setelah dirapatkan Insaallah Kota Padang Panjang siap menjadi tuan rumah," sebutnya di Solok saat penutupan MTQ ke 38, Jumat.
Gubernur berharap daerah yang terpilih sebagai tuan rumah dapat mempersiapkan diri dari sekarang dan menjadi tuan rumah terbaik dari daerah lainnya.
"Semoga Padang Panjang dapat belajar dari Kota Solok yang Wali Kota nya pertama kali mengadakan acara besar dan sukses hingga penutupan," ujarnya.
Pelaksanaan MTQ ke 38 dapat dijadikan modal dan pedoman untuk pelaksanaan MTQ selanjutnya.
Selain itu, Irwan Prayitno juga mengapresiasi kerja keras Wali Kota, Wakil Wali Kota Solok dan pejabat daerah yang terlibat dalam menyukseskan perhelatan MTQ ke 38 ini.
Ia berharap kafilah yang menang pada MTQ ke 38 dapat menjadi perwakilan daerah pada MTQ nasional 2020 yang akan diadakan di Kota Padang nanti.
Gubernur juga mengimbau masyarakat seluruh daerah membantu daerah untuk menyukseskan Sumbar sebagai tuan rumah MTQ nasional 2020.
Sementara itu, Wali Kota Solok, Zul Elfian mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan daerah lain dan masyarakat untuk pelaksanaan MTQ ke 38 di Kota Solok.
"Saya berharap kafilah dan pengunjung yang ke Solok dapat menikmati kota dan berwisata disini dengan nyaman dan senang," katanya.
Ia juga berharap perhelatan MTQ meninggalkan kesan dan perilaku masyarakat di Kota Solok menuju daerah yang lebih religius dan diberkahi Allah.
"Semoga adanya MTQ di kota ini memotivasi anak-anak daerah kami lebih rajin dan tekun belajar dan memahami isi Al Quran," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Kemenkumham Sumbar Gelar FGD Pembinaan Pola Karir Perancangan Peraturan Perundang -- undangan di Daerah
Selasa, 30 April 2024 20:21 Wib
Gubernur: Gerakan Tabungan Pajak mudahkan masyarakat bayar kewajiban
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Wali Kota Padang pamitan karena masa jabatannya segera berakhir
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Ketua Dharma Wanita Kemenkumham Sumbar ajakanggota rutinkan pertemuan rutin
Selasa, 30 April 2024 20:02 Wib
Kemenkumham Sumbar harmonisasi produk hukum dari empat daerah
Selasa, 30 April 2024 20:00 Wib
Penyuluh hukum Kemenkumham Sumbar tanamkan nilai nasionalisme ke WBP
Selasa, 30 April 2024 19:59 Wib
Kemenkumham Sumbar gelar rapat kegiatan analisis dan evaluasi Hukum Peraturan Daerah
Selasa, 30 April 2024 19:25 Wib
Pengadilan jatuhkan hukuman seumur hidup bagi pengedar ganja di Pariaman
Selasa, 30 April 2024 19:07 Wib