Medan (ANTARA) - Dua pria diamankan petugas kepolisian saat melakukan unjuk rasa atau Aksi 22 Mei di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara, Jalan H. Adam Malik Medan.
Kedua pria tersebut langsung dibawa ke Mapolrestabes Medan karena membawa senjata api dan senjata tajam jenis sangkur.
Kedua pria ini ditangkap secara terpisah. Pria yang membawa senjata api ditangkap saat hendak masuk ke kerumunan massa aksi, kata Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha, Rabu., .
Sedangkan pria yang membawa senjata tajam ditangkap di antara para demonstran.
Namun, hingga saat ini belum diketahui apakah kedua pria tersebut merupakan bagian daei peserta aksi atau penyusup.
"Masih kita dalami apakah dua laki-laki ini merupakan penyusup atau bagian dari peserta aksi," kata Kasatreskrim.
Yudha mengimbau kepada massa aksi agar tidak membawa senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya yang dapat mengganggu atau mengacaukan situasi keamanan.
"Apalagi kita khawatirkan rawan provokator, rawan menyulut psikologi massa berubah menjadi beringas. Itu yang kita antisipasi, saran kami jangan bawa sajam. Kalau mau menyampaikan pendapat silahkan," ujarnya
Pantauan di lapangan, setelah menggelar tarawih bersama, hingga saat ini para demonstran masih bertahan di seputaran kantor Bawaslu Sumut.
Berita Terkait
22 warga binaan Lapas Lubuk Basung belum terima remisi
Rabu, 10 April 2024 18:54 Wib
Mulai 22 Maret 2024, Bank Nagari akan bayarkan THR bagi penerima Pensiun
Kamis, 21 Maret 2024 18:24 Wib
22 desa wisata Dharmasraya diusulkan ikuti Anugerah Desa Wisata Indonesia
Jumat, 8 Maret 2024 15:43 Wib
Kemenkes: 108 petugas pemilu meninggal per 22 Februari
Sabtu, 24 Februari 2024 16:03 Wib
22 mahasiswa PNP ikuti program magang industri di Semen Padang
Rabu, 7 Februari 2024 20:02 Wib
Departemen Kebidanan FK UNAND melakukan penilaian status gizi bagi siswi SD 22 di Padang
Jumat, 15 Desember 2023 9:44 Wib
Produksi ikan di Agam capai 22.154,91 ton
Kamis, 14 Desember 2023 15:04 Wib
Tim DVI dan RSAM telah identifikasi 22 jenazah korban Marapi
Rabu, 6 Desember 2023 15:05 Wib