Medan (ANTARA) - Dua pria diamankan petugas kepolisian saat melakukan unjuk rasa atau Aksi 22 Mei di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara, Jalan H. Adam Malik Medan.
Kedua pria tersebut langsung dibawa ke Mapolrestabes Medan karena membawa senjata api dan senjata tajam jenis sangkur.
Kedua pria ini ditangkap secara terpisah. Pria yang membawa senjata api ditangkap saat hendak masuk ke kerumunan massa aksi, kata Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha, Rabu., .
Sedangkan pria yang membawa senjata tajam ditangkap di antara para demonstran.
Namun, hingga saat ini belum diketahui apakah kedua pria tersebut merupakan bagian daei peserta aksi atau penyusup.
"Masih kita dalami apakah dua laki-laki ini merupakan penyusup atau bagian dari peserta aksi," kata Kasatreskrim.
Yudha mengimbau kepada massa aksi agar tidak membawa senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya yang dapat mengganggu atau mengacaukan situasi keamanan.
"Apalagi kita khawatirkan rawan provokator, rawan menyulut psikologi massa berubah menjadi beringas. Itu yang kita antisipasi, saran kami jangan bawa sajam. Kalau mau menyampaikan pendapat silahkan," ujarnya
Pantauan di lapangan, setelah menggelar tarawih bersama, hingga saat ini para demonstran masih bertahan di seputaran kantor Bawaslu Sumut.
Berita Terkait
Polisi tetapkan 22 tersangka dalam kasus judol libatkan oknum Komdigi
Minggu, 17 November 2024 5:09 Wib
22 penerbangan internasional rute Bali batal terdampak erupsi Lewotobi
Rabu, 13 November 2024 10:43 Wib
Harga pangan 22 Oktober, cabai rawit merah turun jadi Rp39.980 per kg
Selasa, 22 Oktober 2024 9:31 Wib
Kemenkumham Sumbar fasilitasi harmonisasi 22 rancangan peraturan Bupati Solok Selatan
Jumat, 13 September 2024 17:01 Wib
Sebanyak 22 tiket babak final tujuh nomor dayung rowing disegel
Minggu, 8 September 2024 18:57 Wib
KPU sebut ada penambahan 22.613 calon pemilih di Sumbar
Sabtu, 24 Agustus 2024 18:42 Wib
Manchester City didenda Rp41 miliar karena 22 kasus penundaan kick-off
Kamis, 1 Agustus 2024 9:35 Wib
BPJS Ketenagakerjaan kerja sama dengan 22 Puskesmas di Lima Puluh Kota
Kamis, 18 Juli 2024 17:22 Wib