Solok, (ANTARA) - Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Solok Sumatera Barat menyerahkan santunan kematian dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp220 juta kepada ahli waris Rachman Saleh XY.
Kepala Bidang Pelayanan Kantor Cabang Solok Rizna Irwani di Solok, Sabtu mengatakan santunan tersebut diberikan kepada ahli waris Rachman Saleh XY, yaitu Zulhastri dengan rincian Jaminan Kematian Rp24 juta dan JHT sebesar Rp196 juta.
"Santunan yang kami berikan memang tidak bisa mengganti posisi almarhum tetapi bisa dimanfaatkan oleh ahli waris untuk modal kedepannya", katanya.
Dia mengatakan santunan ini merupakan salah satu cara BPJS Ketenagakerjaan melindungi pekerja yang sudah terdaftar menjadi peserta.
BPJS Ketenagakerjaan katanya, hadir untuk melindungi semua pekerja setelah terdaftar menjadi peserta.
"Dengan adanya jaminan sosial pekerja bisa lebih nyaman dan aman dalam bekerja," ujarnya.
Dia berharap perusahaan dapat mendaftarkan seluruh karyawannya jaminan sosial karena itu merupakan hak pekerja.
Penerima manfaat Zulhastri bersyukur dan merasa terbantu setelah mendapatkan santunan kematian dan jaminan hari tua dari BPJS Ketenagakerjaan setelah suaminya meninggal dunia.
"Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih atas santunan ini dan bisa saya manfaatkan sebaik-baiknya untuk keberlangsungan keluarga kedepannya", katanya.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
BPJS Ketenagakerjaan ditunjuk oleh pemerintah dengan Undang-undang untuk menyelenggarakan jaminan sosial guna mendukung visi pemerintah melalui program yang diusung.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Padang berikan santunan Rp. 230 juta bagi guru non ASN
Selasa, 12 Maret 2024 18:26 Wib
Pj Wako Padang Panjang, serahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahliwaris tukang ojek
Rabu, 28 Februari 2024 16:54 Wib
BPJAMSOSTEK salurkan Rp528 juta santunan bagi peserta Mustahik
Senin, 26 Februari 2024 10:01 Wib
2.000 Pekerja Rentan Solok Selatan sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan
Selasa, 23 Januari 2024 12:14 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Solok Selatan bayarkan klaim Rp 53,9 miliar
Senin, 22 Januari 2024 18:29 Wib
Pemkot Bukittinggi salurkan 2.918 jaminan sosial selama 2023
Minggu, 7 Januari 2024 14:20 Wib
BPJS Ketenagakerjaan bayarkan manfaat kepada petani tersambar petir
Rabu, 27 Desember 2023 16:18 Wib
BPJamsostek edukasi pelaku ekonomi pasar raya Solok
Rabu, 20 Desember 2023 10:05 Wib