Masa sidang pertama DPRD Bukittinggi bahas enam ranperda

id Dprd bukittinggi

Masa sidang pertama DPRD Bukittinggi bahas enam ranperda

Gedung DPRD Bukittinggi. (Humas DPRD Bukittinggi)

Bukittinggi, 2/2 (Antara) - Enam rancangan peraturan daerah (Ranperda) segera dibahas oleh DPRD Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, dalam masa sidang pertama 2019.

"Sesuai keputusan rapat badan musyawarah, program pembentukan perda (Propemperda) 2019 dimulai Februari ini dan ada enam Ranperda yang akan disampaikan," kata Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Bukittinggi, Ibnu Aziz di Bukittinggi, Sabtu.

Enam ranperda tersebut terdiri dari empat rancangan perda baru yaitu tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh, penyelenggaraan kesejahteraan sosial, rencana induk pembangunan pariwisata daerah, dan disabilitas.

Selanjutnya dua rancangan perda perubahan yaitu Perda Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pajak Restoran serta perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perusahaan Perseroan Daerah BPR Jam Gadang.

"Ranperda menyangkut disabilitas merupakan inisiatif DPRD dan lainnya dari Pemkot Bukittinggi. Keenam ranperda itu akan disampaikan dalam rapat paripurna Senin(4/2) depan," katanya.

Ia menyebutkan keenam ranperda tersebut memiliki urgensi tersendiri berkaitan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, arah pembangunan daerah dan upaya meningkatkan pendapatan daerah.

"Dimulainya Propemperda 2019 Senin(4/2) depan diharapkan menjadi momen agar tahun ini kegiatan pembentukan perda berjalan lebih baik lagi, terencana dan terukur agar peraturan yang dihasilkan betul-betul dapat diterapkan dan bermanfaat bagi daerah," ujarnya.

Sebelumnya dalam Propemperda 2018, DPRD Bukittinggi telah menyelesaikan pembentukan 18 perda. Di 2019 diproyeksikan sebanyak 22 ranperda yang dibagi dalam tiga masa sidang.

Dari 22 ranperda yang diproyeksikan, enam di antaranya merupakan inisiatif DPRD yaitu mengenai kepemudaan, disabilitas, pengelolaan dana tanggungjawab sosial perusahaan (CSR), pengelolaan dana bergulir, BUMD pasar dan kedudukan protokoler pimpinan anggota DPRD Bukittinggi.

"Meski 2019 ini akan diisi pula dengan kesibukan pemilu legislatif, namun kami optimistis tugas di DPRD tetap berjalan dengan fokus," katanya.***