KPU Pasaman Barat lantik anggota PPK tambahan

id PPK

KPU Pasaman Barat lantik anggota PPK tambahan

Ketua KPU Pasaman Barat, Alharis melantik anggota PPK tambahan untuk Pemilu 2019 sesuai keputusan Makamah Konstitusi No 31 tertanggal 23 Juli 2018 tentang penambahan anggota penyelenggara, Rabu (2/1)

Simpang Empat, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) melantik 22 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan Pemilu 2019, Rabu (2/1).

"Benar, 22 orang anggota PPK baru dilantik. Pelantikan itu merupakan tambahan dari anggota PPK yang sebelumnya telah dilantik sebanyak 33 orang," kata Ketua KPU Pasaman Barat, Alharis di Simpang Empat, Rabu.

Ia mengatakan dengan dilantiknya 22 orang PPK tambahan itu maka secara keseluruhan berjumlah 55 orang dengan penempatan lima orang per kecamatan.

Menurutnya penambahan dua orang setiap PPK di 11 kecamatan itu berdasarkan keputusan Makamah Konstitusi No 31 tertanggal 23 Juli 2018 tentang penambahan anggota penyelenggara.

Ia mengharapkan kepada anggota yang baru dilantik, pihaknya mengimbau agar menjaga integritas dalam menjalankan tahapan Pemilu.

Sebab setelah pelantikan ini, mereka langsung menjalankan tugas sebagai penyelenggara dengan anggota yang lain.

"Kita berharap anggota PPK bisa menjalankan tugas dengan baik nanti. Kita juga memberikan pelatihan singkat mengenai tugas PPK," ujarnya.

Pihaknya mengharapkan kepada anggota PPK yang baru dilantik dapat menyesuaikan diri dengan anggota PPK lainnya yang sudah dilantik.

"Mudah-mudahan tahapan Pemilu yang sudah dilaksanakan saat ini dapat berjalan dengan baik sampai pelaksanaan Pemilu 2019 nanti," harapnya. (*)