Bukittinggi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Proses ini diikuti oleh perwakilan partai politik, Bawaslu, Forkopimda dan unsur media.
"Rapat penghitungan perolehan suara sesuai dengan keputusan KPU nomor 127 tahun 2024 berdasarkan ketentuan Pasal 47 PKPU Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum," kata Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra, Kamis.
Ia mengatakan peserta rapat juga dihadiri oleh Pemantau Pemilu terdaftar, masyarakat, instansi terkait dan peserta yang wajib menunjukkan surat tugas
dan identitas diri yang bersangkutan kepada KPU Kota Bukittinggi.
"Saksi hanya dapat menjadi saksi untuk satu peserta Pemilu, dalam hal itu terdapat saksi yang mewakili lebih dari satu peserta Pemilu dan dapat diterima sepanjang merupakan saksi dari pasangan calon dan Parpol," kata Satria menjelaskan tata tertib Rapat Pleno.
Menurutnya, KPU Kota Bukittinggi melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara setelah menerima kotak suara tersegel dari seluruh TPS melalui PPK di wilayah Kota Bukittinggi.
Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di Kota Bukittinggi dilakukan terhadap tiga kecamatan yaitu Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), Mandiangin Koto Selayan (MKS) dan Guguk Panjang.
"Rekapitulasi dilakukan secara berurutan dimulai dari Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kota," kata Satria.
KPU Kota Bukittinggi memastikan kelengkapan data penghitungan suara dari seluruh TPS dalam wilayah kerjanya sudah tersedia dalam Sirekap.
Dalam prosesnya, terdapat beberapa masukan dan saran dari peserta perwakilan partai politik maupun Bawaslu Kota Bukittinggi.
Salah seorang saksi partai politik mengaku mempermasalahkan jumlah suara dari salah seorang calon legislatif. Begitu juga dari Bawaslu yang meminta adanya koreksi terhadap kesalahan teknis jumlah pemilih laki-laki dan perempuan yang salah input.
Seluruh kejadian khusus dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di Kota Bukittinggi kemudian disepakati dicatatkan dalam formulir Model D. Kejadian khusus.
Berita Terkait
Bertambah 2.449 pemilih, KPU tetapkan 97.517 DPT Pilkada Bukittinggi
Jumat, 20 September 2024 19:55 Wib
Gulai Bancah Bukittinggi dibina Jadi Kelurahan Cantik Nasional 2024
Jumat, 20 September 2024 16:18 Wib
Palang Merah Malaysia BSMM kunjungi PMI Bukittinggi
Kamis, 19 September 2024 12:24 Wib
Pemkot Bukittinggi harap sinergitas pembangunan setelah Ketua DPRD dilantik
Rabu, 18 September 2024 10:30 Wib
Kevin, siswa SLBN 1 Bukittinggi Juara Nasional Lomba Pantomim
Selasa, 17 September 2024 15:32 Wib
KPU Bukittinggi rekrut 1.442 KPPS Pilkada 2024
Selasa, 17 September 2024 15:00 Wib
Tiga Formasi CPNS di Pemkot Bukittinggi kosong pendaftar
Selasa, 17 September 2024 12:53 Wib
Pemkot Bukittinggi upayakan kesejahteraan guru melalui insentif 1.030 Guru Non PNS
Senin, 16 September 2024 16:39 Wib