252 Tenaga Kesehatan PPK dilantik Bupati Benny Utama
Lubuk Sikaping (ANTARA) - Bupati Pasaman, Benny Utama mengatakan sudah melantik dan mengambil sumpah 252 orang pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK) Pemerintah Kabupaten Pasaman jabatan Fungsional tenaga kesehatan tahun, Senin (31/7) kemarin.
Bupati Pasaman, H.Benny Utama menyampaikan kepada peserta P3K menekan tentang pentingnya Kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas.
Selain itu perlu adanya sopan santun, keramahan terhadap masyarakat dalam memberikan pelayanan terutama dalam kesehatan.
"Utamakan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat, karena gaji yang diterima merupakan hasil pajak yang diberikan oleh masyarakat," kata Bupati.
Selaku pegawai P3K katanya merupakan ujung tombak pelaksanaan salah satu visi dan misi Pemerintah daerah yaitu Pasaman sehat.
"Baik buruknya pelayanan kesehatan di Pasaman tertopang pada pegawai yang ada didaerah terutama pegawai P3K," harapnya.
Sekretaris daerah sebelum kegiatan dilaksanakan, kepada Peserta P3K menekankan, kiranya setelah SK diterima agar langsung melaksanakan tugas sebaik baiknya ditempat tugas masing masing,
Disamping itu menurut regulasi yang ada, kepada Pegawai P3K tidak dibenarkan menuntut untuk pindah tugas.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan beberapa penandatanganan termasuk penandatanganan fakta Integritas yang diwakili oleh salah seorang pegawai P3K.
Juga diserahkan SK secara simbolis, dan usai acara juga diserahkan SK kepada seluruh Pegawai P3K Tenaga Kesehatan tersebut.
Bupati Pasaman, H.Benny Utama menyampaikan kepada peserta P3K menekan tentang pentingnya Kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas.
Selain itu perlu adanya sopan santun, keramahan terhadap masyarakat dalam memberikan pelayanan terutama dalam kesehatan.
"Utamakan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat, karena gaji yang diterima merupakan hasil pajak yang diberikan oleh masyarakat," kata Bupati.
Selaku pegawai P3K katanya merupakan ujung tombak pelaksanaan salah satu visi dan misi Pemerintah daerah yaitu Pasaman sehat.
"Baik buruknya pelayanan kesehatan di Pasaman tertopang pada pegawai yang ada didaerah terutama pegawai P3K," harapnya.
Sekretaris daerah sebelum kegiatan dilaksanakan, kepada Peserta P3K menekankan, kiranya setelah SK diterima agar langsung melaksanakan tugas sebaik baiknya ditempat tugas masing masing,
Disamping itu menurut regulasi yang ada, kepada Pegawai P3K tidak dibenarkan menuntut untuk pindah tugas.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan beberapa penandatanganan termasuk penandatanganan fakta Integritas yang diwakili oleh salah seorang pegawai P3K.
Juga diserahkan SK secara simbolis, dan usai acara juga diserahkan SK kepada seluruh Pegawai P3K Tenaga Kesehatan tersebut.