Ini pesan Wagub Sumbar kepada siswa SMA/SMK berstatus pemilih pemula

id pelajar

Ini pesan Wagub Sumbar kepada siswa SMA/SMK berstatus pemilih pemula

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit memberikan sambutan dalam Dialog Politik bersama Siswa-Siswi SLTA se-Kota Padang, Rabu. (ANTARASUMBAR/Istimewa)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengingatkan siswa SMA/SMK tahun akhir yang berstatus pemilih pemula untuk tidak "golput" dan ikut menentukan arah bangsa dengan menggunakan hak pilihnya.

“Jangan menjadi orang abu-abu yang tidak punya pilihan," katanya dalam acara Dialog Politik bersama Siswa-Siswi SLTA se-Kota Padang, Rabu.

Ia menyebut dalam pelaksanaannya nanti, pemilih pemula tersebut memiliki kebebasan penuh untuk menentukan pilihan tanpa ada paksaan atau intervensi dari pihak manapun.

Hanya saja kebebasan itu diiringi tanggung jawab yang besar, menyangkut masa depan bangsa karena itu tidak boleh digunakan secara serampangan.

"Siswa SMA/SMK adalah orang-orang terdidik yang bisa menimbang kebaikan dan kekurangan figur calon yang ada. Variabel penilaiannya jelas tidak sembarangan karena suara yang diberikan menentukan masa depan," ujarnya.

Lebih jauh Nasrul Abit menggarisbawahi bahwa kebebasan yang dimiliki dapat dimanfaatkan tanpa harus keluar dari koridor demokrasi yang telah ditegakkan di atas perbedaan dan keberagaman.

“Kita harus menerima demokrasi yang kini sangat terbuka, tapi jangan sampai kebablasan. Tidak boleh saling melukai hanya karena berbeda pilihan,” katanya.

Sementara itu ketua panitia acara, Syalaluddin menyebut kegiatan Dialog Politik itu diadakan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan siswa SMA tentang proses demokrasi di daerah.

“Tujuannya agar demokrasi di daerah berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku,” sebutnya.

Acara yang diikuti oleh 175 siswa SMA se-Kota Padang ini diagendakan akan mengulas tiga materi utama, yakni pemilu sebagai wahana pendidikan politik, pentingnya pendidikan politik dalam budaya yang demokratis, dan peran pemerintah daerah dalam pendidikan politik. (*)