Pelajar di Sawahlunto deklarasi moderasi beragama

id Pelajar di Sawahlunto ,berita sawahlunti,berita sumbar

Pelajar di Sawahlunto deklarasi moderasi beragama

Pelajar di Sawahlunto deklarasi moderasi beragama

Sawahlunto (ANTARA) - Jaringan Penggerak Moderasi Beragama (JPMB) Sumatera Barat bersama Pemerintah Kota Sawahlunto dan Forkopimda setempat menyelenggarakan kegiatan Seminar dan Deklarasi Kebangsaan 'Penguatan Moderasi Beragama' dengan peserta pelajar SMA sederajat.

Koordinator JPMB Sumatera Barat M Hafiz Al Habsy, di Sawahlunto, Senin menyampaikan seminar tersebut bertujuan untuk meningkatkan semangat serta kesadaran dalam merawat keharmonisan antar umat beragama, khususnya melalui generasi muda atau Gen Z.

"Peserta kegiatan ini mencapai 250 orang pelajar SMA/SMK/MA di Kota Sawahlunto, bersama guru pendamping. Sementara narasumbernya terdiri dari unsur Pemkot Sawahlunto, MUI, Kemenag, Polres dan akademisi," ujar dia merinci.

Dikatakannya, setelah penyampaian materi narasumber dan sesi tanya jawab, dilanjutkan dengan deklarasi penguatan moderasi beragama bersama Forkopimda dan seluruh peserta kegiatan.

"Deklarasi ini berbunyi antara lain ; Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, Setia Kepada Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI, Siap mencegah dan menangkal adanya paham-paham ekstrem transnasional yang dapat mengancam ideologi bangsa, dan Siap melawan intoleransi, radikalisme, terorisme, dan separatisme untuk menjaga keutuhan NKRI," ujarnya merinci.

Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto Ambun Kadri yang menjadi salah satu narasumber dalam seminar itu menyampaikan Kota Sawahlunto sejak dahulu telah memiliki sejarah keharmonisan antar umat beragama.

"Di kota tua ini telah terjaga dengan baik kerukunan antar agama dan budaya. Jadi sekarang tugas kita dan para generasi penerus adalah bagaimana merawat dan mempertahankan awetnya keharmonisan ini, apa yang telah diwariskan kakek nenek kita dahulu jangan sampai rusak di masa kita sekarang ini," kata dia.

Ia menyebut Pemkot Sawahlunto juga terus melakukan sejumlah kebijakan dan program dalam rangka mendukung dan memfasilitasi keharmonisan umat beragama, salah satunya melalui optimalisasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan lain-lain.