Painan, (Antaranews Sumbar) - Rumah Sakit Tapan yang berkedudukan di Nagari (Desa Adat) Bukit Buai Tapan, Kecamatan Basa IV Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat naik status dari tipe D pratama ke D, kata bupati setempat.
"Naiknya status Rumah Sakit Tapan dari tipe D pratama ke D merupakan angin segar bagi peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang menetap di sebelah selatan kabupaten ini," kata Bupati setempat, Hendrajoni di Painan, Minggu.
Ia menambahkan, situasi saat ini tidak didapat begitu saja namun buah kerja keras pejabat daerah setempat dalam melengkapi syarat-syarat yang mesti dipenuhi.
Berikutnya merupakan bentuk kepedulian pemerintah pusat karena telah aktif membantu melengkapi sarana dan prasarana rumah sakit.
Saat ini di Rumah Sakit Tapan terdapat empat orang dokter umum yang siap memberikan pelayanan kesehatan.
Seterusnya, satu orang dokter gigi dan satu orang dokter spesialis serta telah tersedianya sarana dan prasarana pelayanan kesehatan yang memadai.
Ketua DPRD Pesisir Selatan, Dedi Rahmanto Putra mendorong agar pelayanan di Rumah Sakit Tapan harus terus ditingkatkan karena menurutnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak bisa ditawar.
Ia menyampaikan dengan terus berbenahnya pelayanan di Rumah Sakit Tapan maka masyarakat sekitar bisa menikmati berbagai layanan kesehatan tanpa harus datang ke RSUD M Zein Painan yang berjarak 137 kilometer dari lokasi atau perlu berkendara lebih kurang tiga jam.
Selain itu, keberadaan Rumah Sakit Tapan juga akan memudahkan masyarakat Kecamatan Silaut yang merupakan kecamatan yang berbatas langsung dengan Provinsi Bengkulu untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Sebelum Rumah Sakit Tapan beroperasi masyarakat Silaut mesti menempuh jarak 190 kilometer untuk bisa mendapatkan berbagai layanan kesehatan di RSUD M Zein Painan atau perlu berkendara lebih kurang empat setengah jam.