Logo Header Antaranews Sumbar

CCTV akhiri petualangan suami-istri pengutil sepeda motor

Sabtu, 15 Maret 2025 19:57 WIB
Image Print
Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota menangkap tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor di Pekalongan, Sabtu (15/3/2025). ANTARA/Kutnadi.

Pekalongan (ANTARA) - Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh sepasang suami-istri serta mengamankan dua sepeda motor sebagai barang bukti kejahatan.

Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Prayudha Widiatmoko di Pekalongan, Sabtu, mengatakan bahwa polisi berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV di lokasi kejadian.

"Sepasang suami istri berinisial HS (36) dan E (37) ditangkap tim resmob sekitar lima jam setelah pelaku mencuri sepeda motor milik korban di depan sebuah panti asuhan, Jumat petang (14/3)," katanya.

Kapolres yang didampingi Kasatreskrim AKP Yoyok Agus Waluyo mengatakan pengungkapan kasus itu berawal adanya laporan dari korban yang kehilangan sepeda motor milik saat di parkir di depan Panti Asuhan Arrobithoh Jalan Teratai Pekalongan.



Pewarta:
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026