Mantan wakapolres Solok Selatan maju Pileg 2019

id KPU Solok Selatan,Pendaftaran Caleg

Mantan wakapolres Solok Selatan maju Pileg 2019

Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita (kiri) memberikan penjelasan kepada bakal calon dari salah satu partai yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU, Senin (ANTARA SUMBAR/Erik Ifansya Akbar)

Padang Aro, (Antaranews Sumbar) - Mantan wakapolres Solok Selatan, Sumatera Barat, Warman mencalonkan diri sebagai calon legislatif untuk Pemilihan Umum 2019 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk daerah pemilihan I Sangir.

"Saya mencalonkan diri sebagai calon atas permintaan dari warga Kerinci yang sudah menetap di Solok Selatan, sebab selama ini mereka merasa kurang diperhatikan", katanya usai melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan, Selasa.

Dia mengatakan, setelah melakukan pertemuan dengan Himpunan Keluarga Kerinci (HKK) menginginkan dirinya maju sebagai caleg untuk penyambung lidah masyarakat yang berasal dari Kabupaten Kerinci, Jambi.

Warman sendiri juga menjabat ketua Himpunan Keluarga Kerinci dengan jumlah keanggotaan mencapai 9.000 orang di Solok Selatan.

"Saya optimistis bisa mendapat jatah satu kursi di DPRD Solok Selatan melihat komitmen HKK," ujarnya.

Warman sendiri pensiun dari Kepolisian pada Juni 2018 dengan pangkat terakhir Komisaris Polisi dan jabatan Wakapolres.

KPU Solok Selatan sendiri hingga sampai saat ini masih melakukan penerimaan pendaftaran caleg untuk pemilu 2019.

Di hari akhir pendaftaran calon sudah sembilan partai politik yang mendaftarkan bakal calonnya.

Sembilan partai tersebut yaitu pada Minggu (15/7) ada dua PAN dan PKS, selanjutnya Senin 16/7 ada empat yang terdiri dari PKB, Golkar, Partai Berkarya dan Nasdem.

Sedangkan di hari terakhir juga sudah ada tiga partai yang mendaftarkan calegnya yaitu PDI perjuangan, PPP dan Perindo.

Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita mengatakan, Pendaftaran sudah dibuka sejak 4 Juli hingga 17 Juli 2018 dengan waktu pendaftaran pada pukul 08.00-16.00 WIB dan hari terakhir pendaftaran dimulai pukul 08.00-24.00 WIB.

Untuk penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi caleg pada 19-21 Juli 2018. Perbaikan daftar calon dan syarat calon 22-31 juli 2018.

Selanjutnya, verifikasi terhadap perbaikan daftar dan syarat caleg pada 1-7 Agustus 2017.

Setelah itu penetapan caleg sementara pada 8-12 Agustus 2018 dan pengumuman pada 12-14 Agustus 2018.