Legislator dukung Kementan "blacklist" importir nakal

id importir

Legislator dukung Kementan "blacklist" importir nakal

Anggota Komisi IV DPR Hermanto. (Antara Sumbar/Miko Elfisha)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto mendukung langkah yang dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan) memasukkan lima?importir bawang bombai mini dalam daftar hitam (blacklist) pengimpor dan melaporkanya ke Mabes Polri.

"Jangan hanya "blacklist" lanjutkan dengan tindakan tegas berupa sanksi tidak boleh melakukan kegiatan impor terhadap perusahaan-perusahaan nakal tersebut," kata dia di Padang, Minggu.

Ia menyampaikan hal itu menanggapi lima perusahaan dengan inisial PT FMP, PT TAU, PT JS, PT SMA dan PT KAS memasukan bawang bombai berukuran kecil yang selanjutnya dipasarkan sebagai bawang merah.

Padahal dalam Kepmentan 105/2017, impor bawang bombai berdiameter kurang dari lima centimeter sudah ditutup karena secara morfologis bentuknya menyerupai bawang merah lokal sehingga berpotensi mengelabui konsumen dan merugikan petani lokal.

Masuknya bombai mini yang kemudian dijual sebagai bawang merah membuat petani sulit menjual produk bawang merahnya.

Ia menilai impor bawang bombai mini tersebut telah merugikan petani dan untuk menanggulangi kerugian pemerintah harus mengambil langkah membeli bawang petani.

Ia menyampaikan berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian Pertanian produksi bawang merah dalam negeri per tahun mencapai lebih dari 1,45 juta ton.

Sementara kebutuhan konsumsi berkisar 1,2 juta ton, sehingga terjadi surplus, bahkan pada 2017 Indonesia pun telah mengekspor lebih dari 7.750 ton ke berbagai negara seperti Thailand, Vietnam, Filipina, Singapura, Timor Leste dan Taiwan.

Ia mengatakan swasembada, bisa tercapai karena para petani bersemangat dalam menanam bawang merah.

"Untuk mempertahankan swasembada tersebut, pemerintah harus mengantisipasi berbagai hal yang bisa meruntuhkan semangat petani", ujar dia.

Menurutnya, impor komoditas sejenis saat stoknya cukup di dalam negeri merupakan tindakan yang melukai hati dan bisa berujung pada runtuhnya semangat petani.

"Tindakan tegas Kementan terhadap importir nakal tersebut merupakan upaya mencegah runtuhnya semangat petani karena itu patut diapresiasi", kata legislator dari Dapil Sumatera Barat I ini.