Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Arief Nugraha menilai usulan Kementerian Pertanian terkait pemberlakuan wajib tanam untuk importir kedelai perlu dipertimbangkan, karena tidak efektif.
Menurut dia, di Jakarta, Selasa, pemerintah sebaiknya fokus pada upaya meningkatkan produktivitas petani kedelai.
Selama ini, lanjutnya, kendala produktivitas kedelai adalah pada keterbatasan lahan, tenaga kerja, dan ketidaksesuaian iklim.
"Usaha yang lebih dibutuhkan daripada kewajiban penanaman kacang kedelai bagi importir adalah pendampingan untuk memaksimalkan produktivitas petani kacang kedelai," katanya.
Sebelumnya, Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian mengusulkan kewajiban tanam bagi para importir kedelai.
Jika kebijakan ini telah ditetapkan dalam peraturan menteri pertanian (permentan), maka importir kedelai wajib menanam kedelai di dalam negeri, layaknya kebijakan wajib tanam bagi importir bawang putih.
Arief mengungkapkan memang saat ini Kementan berupaya meningkatkan luas panen kedelai sehingga diharapkan ada peningkatan produksi.
Akan tetapi, tambahnya, kemampuan produksi kacang kedelai per hektare juga perlu ditingkatkan.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian, luas panen tanaman kacang kedelai adalah 680.373 ha dengan tingkat produktivitas 14,44 kuintal/ha atau 1,44 ton/ha pada 2018.
Dari angka tersebut, Arief melakukan simulasi dengan mengambil luas panen sesuai angka 2018 dan meningkatkan angka produktivitas kacang kedelai sebesar 50 persen.
Dengan meningkat 50 persen, lanjutnya, maka produktivitas akan naik menjadi 2,17 ton/ha.
Dalam satu tahun, dapat dicapai jumlah produksi kedelai sebesar 1.473.688 ton atau meningkat signifikan daripada produksi sebelumnya yang 982.598 ton.
Arief mengakui peningkatan produktivitas kedelai bukanlah hal mudah karena diperlukan pembinaan dan pendampingan bagi petani kedelai.
Pembinaan dapat dilakukan antara lain dengan penggunaan benih, pupuk, dan sarana produksi lain yang tepat.
Satu hal lagi yang harus diperhatikan, menurut dia, adalah penggunaan lahan yang hanya diperuntukkan untuk kedelai.
Hal ini dikarenakan produksi kedelai di Indonesia dilakukan pada musim tanam yang tidak selalu ideal untuk pertumbuhan tanaman, karena harus menyesuaikan dengan pola dan rotasi tanam.
Kedelai masih diposisikan sebagai tanaman penyelang atau selingan bagi tanaman utama seperti padi, jagung, tebu, tembakau, dan bawang merah.
"Hal ini disebabkan karena petani belum menilai kedelai sebagai tanaman utama," kata dia. (*)
Berita Terkait
Mengonsumsi kedelai dapat menyehatkan kulit dan kurangi garis halus
Jumat, 1 Maret 2024 13:47 Wib
Kedelai impor dari Amerika
Kamis, 5 Oktober 2023 15:07 Wib
Perkumpulan penyalur kedelai diminta kendalikan harga kedelai
Kamis, 2 Maret 2023 16:02 Wib
Perajin tahu dan tempe tak perlu risau, Mendag komitmen turunkan harga kedelai jadi Rp11.000-Rp12.000/kg
Jumat, 20 Januari 2023 20:15 Wib
Harga kedelai naik dua kali lipat, pengusaha tempe di Baturaja kurangi ukuran cegah kerugian
Rabu, 29 Juni 2022 11:51 Wib
Harga tahu di Agam Rp1.250 per batang dampak naiknya harga kedelai
Senin, 21 Februari 2022 16:46 Wib
Produksi Tahu Terdampak Kenaikan Harga Kedelai DI Aceh
Selasa, 30 November 2021 16:40 Wib
Imbas Kenaikan Harga Kacang Kedelai Di Padang
Kamis, 3 Juni 2021 19:54 Wib