Forprossi bahas persoalan nomenklatur prodi sastra Indonesia (Video)

id Forprossi

Forprossi bahas persoalan nomenklatur prodi sastra Indonesia (Video)

Pertemuan Forum Program Studi Sastra dan Bahasa Indonesia (Forprossi) V di Padang, Selasa (8/5). Kegiatan ini membahas perubahan nomenklatur prodi sastra Indonesia. (Antara Sumbar/MR Denya Utama)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Forum Program Studi Sastra dan Bahasa Indonesia (Forprossi) menyamakan pemikiran terkait nama program studi untuk jurusan tersebut dalam pertemuan kelima di Padang, Sumbar, Selasa.

"Salah satu persoalan penting yang harus dibahas adalah penamaan Prodi Sastra Indonesia di tingkat strata satu, dua dan tiga," kata Ketua Prodi Sastra Indonesia Universitas Andalas (Unand) Dr Gusdi Sastra di Padang, Selasa.

Dia menjelaskan selama ini ada Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia di strata satu, namun di program magister dan doktor ada Linguistik.

Hal ini menjadi perhatian Kemenristekdikti yang menginginkan kejelasan dalam hal linearitas ilmu, misal ada S1 Linguistik atau S2 dan S3 Bahasa dan Sastra Indonesia.

Dengan pertemuan kelima di Padang sejak dilaksanakan pertama di Universitas Udayana pada 2014 bertujuan merumuskan pemikiran dari dosen dan pakar Bahasa Indonesia terkait hal tersebut.

Tujuan akhirnya memberikan rekomendasi kepada Kemenristekdikti terkait kesepakatan bersama dalam nomenklatur prodi itu.

Ada sekitar 25 perwakilan prodi Sastra dan Bahasa Indonesia seluruh Indonesia yang ikut membahas persoalan tersebut, total ada 81 orang ikut serta.

Selain membahas terkait nomenklatur, pertemuan ini juga dilaksanakan kegiatan seminar dan presentasi beberapa penelitian dari dosen, total ada 48 judul makalah.

Di samping itu juga dilaksanakan diskusi bersama Rektor Unand serta ada wisata keliling Sumbar.

Senada itu Ketua Forprossi Dr Pujiharto dalam pertemuan mengatakan kepentingan nomenklatur harus diputuskan bersama.

Seperti penamaan sastra yang artinya budaya jangan sampai terjadi kesalahan harfiah dengan Bahasa Indonesia.

Itulah sebabnya ada Prodi Sastra dan Bahasa Indonesia untuk menjelaskan perbedaan nomenklatur tersebut. (*)

Video: MR Denya Utama