Padang Aro, (Antaranews Sumbar) - Badan Penjaminan Kesejahteraan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan Solok menyerahkan santunan kematian sebesar Rp96,8 juta kepada ahli waris Elva Edison Rp29,4 juta dan ahli waris Khairul Amri Rp67,5 juta.
"Santunan kematian ini merupakan salah satu manfaat yang diterima ahli waris peserta BPJS ketenagakerjaan", kata Kepala BPJS ketenagakerjaan Solok Iskandar, melalui keterangan tertulis yang diterima di Padang Aro Jumat.
Almarhum Alva Edison merupakan karyawan pada PT Lubuk Minturun Kons Persada dan Khairul Amri bekerja di PTPN VI Danau Kembar.
"Kedua pekerja ini meninggal dunia karena sakit dan bertepatan pada hari buruh kami memberikan santunan," katanya.
BPJS ketenagakerjaan Solok melakukan serangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Buruh dengan harapan masyarakat lebih mengenal manfaatnya.
Pada hari pertama kegiatan dengan tema "Pekerja Sehat Produktivitas Meningkat" BPJS Ketenagakerjaan Solok mengadakan senam massal bersama masyarakat dan para pekerja di sekitar lingkungan kantor BPJS ketenagakerjaan.
Selanjutnya dilaksanakan kegiatan sosial donor darah yang bekerjasama dengan PMI kota Solok.
Pihaknya juga mengunjungi beberapa perusahaan yang menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan Solok untuk meningkatkan komunikasi serta memberi pemahaman pada pekerja.
Ia berharap, dengan kegiatan ini masyarakat akan lebih mengenal BPJS-Ketenagakerjaan dengan program-program perlindungan yang diberikan.
Program perlindungan yang diberikan BPJS-Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Hari tua (JHT), Jaminan Kematian (JK) jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan jaminan Pensiun (JP).
Sampai saat ini peserta BPJS-Ketenagakerjaan cabang Solok ada 1.155 perusahaan serta 19.376 tenaga kerja aktif.
Sedangkan untuk klaim sampai saat ini sudah Rp168 juta yang diberikan untuk klaim kematian dan beasiswa 48 juta bagi anak peserta yang meninggal dunia dan santunan cacat fungsi Rp31 juta. (*)
Berita Terkait
Pemkot Bukittinggi raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Padang jalin kerja sama dengan PT Damko sebagai Perisai
Sabtu, 20 April 2024 11:17 Wib
Bank Nagari bantu 1.000 UMKM di Sumbar terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 1 April 2024 16:04 Wib
PNM Sumbar dukung nasabahnya terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan
Minggu, 24 Maret 2024 16:15 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Padang bayarkan jaminan klaim Rp 1,5 miliar di Mentawai
Jumat, 22 Maret 2024 15:05 Wib
Pemkab Kep. Mentawai lindungi 39 ribu pekerja rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 22 Maret 2024 13:29 Wib
BPJamsostek Solok Luncurkan Aplikasi "SALINGKA"
Jumat, 22 Maret 2024 12:10 Wib
Komisi II DPRD tinjau sarana UPTD BLK dan Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II
Kamis, 14 Maret 2024 13:17 Wib