BPJS Ketenagakerjaan Solok serahkan santunan kematian Rp96,8 juta

id BPJS Ketenagakerjaan Solok,Santunan Kematian

BPJS Ketenagakerjaan Solok serahkan santunan kematian Rp96,8 juta

BPJS Ketenagakerjaan Solok foto bersama dengan perwakilan salah satu perusahaan yang mereka kunjungi dalam memperingati Hari Buruh. (ANTARA SUMBAR/Istimewa)

Padang Aro, (Antaranews Sumbar) - Badan Penjaminan Kesejahteraan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan Solok menyerahkan santunan kematian sebesar Rp96,8 juta kepada ahli waris Elva Edison Rp29,4 juta dan ahli waris Khairul Amri Rp67,5 juta.

"Santunan kematian ini merupakan salah satu manfaat yang diterima ahli waris peserta BPJS ketenagakerjaan", kata Kepala BPJS ketenagakerjaan Solok Iskandar, melalui keterangan tertulis yang diterima di Padang Aro Jumat.

Almarhum Alva Edison merupakan karyawan pada PT Lubuk Minturun Kons Persada dan Khairul Amri bekerja di PTPN VI Danau Kembar.

"Kedua pekerja ini meninggal dunia karena sakit dan bertepatan pada hari buruh kami memberikan santunan," katanya.

BPJS ketenagakerjaan Solok melakukan serangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Buruh dengan harapan masyarakat lebih mengenal manfaatnya.

Pada hari pertama kegiatan dengan tema "Pekerja Sehat Produktivitas Meningkat" BPJS Ketenagakerjaan Solok mengadakan senam massal bersama masyarakat dan para pekerja di sekitar lingkungan kantor BPJS ketenagakerjaan.

Selanjutnya dilaksanakan kegiatan sosial donor darah yang bekerjasama dengan PMI kota Solok.

Pihaknya juga mengunjungi beberapa perusahaan yang menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan Solok untuk meningkatkan komunikasi serta memberi pemahaman pada pekerja.

Ia berharap, dengan kegiatan ini masyarakat akan lebih mengenal BPJS-Ketenagakerjaan dengan program-program perlindungan yang diberikan.

Program perlindungan yang diberikan BPJS-Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Hari tua (JHT), Jaminan Kematian (JK) jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan jaminan Pensiun (JP).

Sampai saat ini peserta BPJS-Ketenagakerjaan cabang Solok ada 1.155 perusahaan serta 19.376 tenaga kerja aktif.

Sedangkan untuk klaim sampai saat ini sudah Rp168 juta yang diberikan untuk klaim kematian dan beasiswa 48 juta bagi anak peserta yang meninggal dunia dan santunan cacat fungsi Rp31 juta. (*)