Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Pariaman, Sumatera Barat menyatakan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin mendampingi suami maupun istri dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah wajib mengajukan cuti diluar tanggungan negara.
"Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menpan-RB Nomor B/36/M.SM.00.00/2018 tertanggal 2 Februari 2018," kata Ketua Panwaslu Pariaman, Elmahmudi di Pariaman, Sabtu.
Selain harus mengajukan cuti diluar tanggungan negara, posisi ASN tersebut hanya sebatas mendampingi saja, tidak dibolehkan menggunakan atribut partai, kampanye dan sejenisnya.
Kemudian setiap ASN yang mendampingi suami maupun istri dalam rangkaian Pilkada juga hanya bersifat pasif, artinya tidak boleh terlibat aktif pada kegiatan tersebut.
"Selama mendampingi suami maupun istrinya yang maju pada putaran Pikada, ASN juga tidak dibenarkan menggunakan atribut ASN seperti seragam Korpri, kendaraan dinas dan lain sebagainya," katanya.
Tujuannya jelas agar netralitas ASN sebagai aparat negara selalu terjaga meskipun mendampingi suami atau istri dalam kegiatan Pilkada, katanya.
Sekretaris Daerah Kota Pariaman Indra Sakti mengatakan pemerintah daerah telah membentuk tim khusus untuk memantau gerak gerik ASN selama Pilkada agar tidak memihak pada salah satu calon.
Tim tersebut diketuai oleh Sekretaris Daerah dan melibatkan beberapa pihak seperti Asisten, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) .
"Tujuannya jelas agar ASN di Kota Pariaman dapat bersikap netral untuk menciptakan demokrasi bangsa yang maju dan bermartabat," ujar dia.
Khusus di Kota Pariaman pemerintah daerah mengaku belum menemukan adanya indikasi ASN yang terlibat dalam politik praktis. Namun pihaknya tidak membantah pernah mengingatkan salah seorang ASN berada di kegiatan deklarasi salah satu pasangan calon.
"Waktu diminta penjelasan, beliau tidak mengetahui hal tersebut rentan atau berpotensi masuk ke dalam politik praktis dan telah diingatkan," ujarnya.
Pihaknya mengimbau agar seluruh ASN di Kota Pariaman agar bersikap netral dan saling menjaga keamanan dan menjunjung tinggi semangat demokrasi. (*)
Berita Terkait
Basarnas Padang selamatkan tujuh pemancing usai diterjang badai
Senin, 6 Mei 2024 5:19 Wib
Pemkot Pariaman raih WTP ke-11 dari BPK Sumbar
Sabtu, 4 Mei 2024 16:16 Wib
Pengadilan jatuhkan hukuman seumur hidup bagi pengedar ganja di Pariaman
Selasa, 30 April 2024 19:07 Wib
Disperindagkop Pariaman dorong OPD buat kegiatan di Pasar Rakyat Pariaman
Selasa, 30 April 2024 16:08 Wib
Kemendagri sambut positif kinerja Pj.Wako Pariaman
Selasa, 30 April 2024 15:28 Wib
KDEKS Pariaman susun program wujudkan kota berbasis syariah
Selasa, 30 April 2024 14:43 Wib
Nobar Piala Asia di Pariaman potensi dongkrak ekonomi PKL
Senin, 29 April 2024 17:37 Wib
Pemkot Pariaman fasilitasi warga nobar Semi Final Piala Asia U23
Senin, 29 April 2024 17:35 Wib