Kelurahan mesti miliki duta anti narkoba

id Duta Anti Narkoba,Polres Bukittinggi

Kelurahan mesti miliki duta anti narkoba

Rapat koordinasi PolresBukittinggi bersama wali jorong, wali nagari dan lurah membentuk Kelurahan dan Nagari Bebas Narkoba, Bukittinggi, Kamis(1/2). (ANTARA SUMBAR/ Humas PolresBukittinggi)

Bukittinggi, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), mendorong setiap kelurahan dan nagari (desa adat) di wilayah hukum lembaga itu memiliki kader atau duta anti-narkoba dalam upaya menekan peredaran gelap barang haram itu.

"Kader atau duta anti-narkoba di setiap kelurahan dan nagari adalah mereka yang memiliki semangat dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungannya," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Arly Jembar Jumhana di Bukittinggi, Kamis.

Hal itu dilakukan untuk lebih mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi melalui rapat koordinasi bersama wali jorong, wali nagari dan lurah lewat pembentukan Kelurahan dan Nagari Bebas Narkoba.

Pembentukan Kelurahan dan Nagari Bebas Narkoba dinilai perlu mengingat bahaya narkoba sudah masuk ke seluruh lapisan masyarakat.

Karena kondisi itu, masyarakat perlu bekerja sama dengan kepolisian agar setidaknya dapat membantu mengurangi bahaya peredaran narkoba di wilayah kelurahan dan nagari.

"Tidak hanya tugas lurah atau wali nagari saja, harus ada kerja sama dengan masyarakat yang punya pengaruh dalam mengayomi seperti tokoh agama, tokoh adat atau tokoh pemuda," katanya.

Peran warga dalam membantu mengurangi bahaya peredaran narkoba dapat berupa laporan pada kepolisian bila mengetahui ada peredaran atau pemakai barang tersebut di lingkungan masing-masing.

Dalam rapat koordinasi pembentukan Kelurahan dan Nagari Bebas Narkoba, para wali jorong, wali nagari dan lurah mendapat pembinaan secara teknis mengenai program tersebut.

"Semua harus satu pemikiran dulu bahwa narkoba berbahaya. Tidak hanya akan berurusan dengan hukum saja namun juga merusak masa depan," ujarnya. (*)