Pemprov Sumbar usulkan Agam calon kabupaten-kota percontohan anti korupsi

id Pemprov Sumbar,Berita agam,Berita sumbar

Pemprov Sumbar usulkan Agam calon kabupaten-kota percontohan anti korupsi

Sekretaris Daerah Agam Edi Busti sedang menyampaikan ekspos ke tim di Aula Kantor Bupati Agam, Kamis (7/3). Dok Antara/Yusrizal

Lubukbasung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengusulkan Kabupaten Agam ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) sebagai calon kabupaten dan kota percontohan anti korupsi di provinsi tersebut pada 2024.

Inspektur Pembantu Inspektorat Sumbar Ahda Yanuar di Lubuk Basung, Kamis, mengatakan Agam diusulkan sebagai calon kabupaten dan kota percontohan anti korupsi di Sumbar berdasarkan Surat Gubernur Sumbar Nomor 700.1.2.1/35/INSB/II/2024 tanggal 7 Februari 2024 tentang pengusulan tiga kabupaten dan kota pada pimpinan KPK RI untuk verifikasi dan ditetapkan sebagai calon kabupaten-kota anti korupsi di Sumbar.

"Kita mengusulkan Kabupaten Agam, Kabupaten Tanahdatar dan Kota Payakumbuh untuk verifikasi dan ditetapkan sebagai calon kabupaten-kota anti korupsi di Sumbar," katanya.

Ia mengatakan Agam diusulkan dengan pertimbangan bahwa Pemkab Agam mempunyai komitmen dan kesiapan dengan memenuhi enam komponen dan 19 indikator yang diobservasi oleh Tim KPK RI.

Disamping itu, Pemkab Agam pada 2023 juga menerima penghargaan dari KPK RI salah satu nagari atau desa anti korupsi yang diterima Nagari Kamang Hilia.

"Ini sejarah untuk Agam dan ini harus dipertahankan. Tim KPK RI melakun observasi calon percontohan kabupaten dan kota anti korupsi ke Agam pada Kamis (7/3)," katanya.

Ia menambahkan Tim KPK RI sebelumnya telah melakun observasi ke Kabupaten Tanahdatar, Selasa (5/3) dan Kota Payakumbuh, Rabu (6/3).

Observasi tersebut berupa ekspos dari kepala daerah dan kunjungan ke organisasi perangkat daerah di Agam.

"Insya Allah Agam terpilih calon percontohan anti korupsi di Sumbar dan bisa dibiaskan ke kabupaten dan kota lainnya di provinsi itu," katanya.

Ia menambahkan Pemprov Sumbar mengucapkan terimakasih kepada Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI atas gagasan program percontohan anti korupsi dalam mengantisipasi korupsi di Indonesia.

Sementara Tim Observasi Calon Percontohan Kabupaten dan Kota Anti Korupsi KPK RI Desi Aryati Sulastri menambahkan pada tahun ini ada empat provinsi dalam program tersebut yakni, Sumbar, Bali, Jawa Tengah dan Kalimantan Barat.

"Observasi ini untuk mencari kabupaten dan kota anti korupsi. Pembentukan percontohan anti korupsi dimulai semenjak 2021-2023. Pembentukan mulai dari desa, kabupaten, kota, provinsi dan nasional," katanya.

Ia mengakui observasi untuk melihat bagaimana pembangunan kabupaten untuk kemajuan dan kemakmuran masyarakatnya. Setelah itu alokasi dana desa dianggarkan untuk kemakmuran masyarakat.

"Kami bukan melakun penilaian, tetapi mencari informasi tentang inovasi dan program terkait pembangunan daerah, pelayanan dan lainnya demi kesejahteraan masyarakat," katanya.

Sekretaris Darrah Agam Edi Busti menambahkan enam komponen kabupaten anti korupsi di Agam berupa tata kelola pemerintah daerah, kualitas pengawasan, kualitas pelayanan publik, budaya kerja anti korupsi, peran serta masyarakat dan kearifan lokal.

"Enam komponen itu yang kita dilakukan, sudah diawasi dan telah verifikasi APIP untuk pencegahan di lapangan," katanya.

Setelah itu telah dibentuk unit pengendalian gratisfikasi, masing-masing organisasi perangkat daerah memiliki program di bidang pelayanan dan lainnya.