Lubukbasung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengusulkan Kabupaten Agam ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) sebagai calon kabupaten dan kota percontohan anti korupsi di provinsi tersebut pada 2024.
Inspektur Pembantu Inspektorat Sumbar Ahda Yanuar di Lubuk Basung, Kamis, mengatakan Agam diusulkan sebagai calon kabupaten dan kota percontohan anti korupsi di Sumbar berdasarkan Surat Gubernur Sumbar Nomor 700.1.2.1/35/INSB/II/2024 tanggal 7 Februari 2024 tentang pengusulan tiga kabupaten dan kota pada pimpinan KPK RI untuk verifikasi dan ditetapkan sebagai calon kabupaten-kota anti korupsi di Sumbar.
"Kita mengusulkan Kabupaten Agam, Kabupaten Tanahdatar dan Kota Payakumbuh untuk verifikasi dan ditetapkan sebagai calon kabupaten-kota anti korupsi di Sumbar," katanya.
Ia mengatakan Agam diusulkan dengan pertimbangan bahwa Pemkab Agam mempunyai komitmen dan kesiapan dengan memenuhi enam komponen dan 19 indikator yang diobservasi oleh Tim KPK RI.
Disamping itu, Pemkab Agam pada 2023 juga menerima penghargaan dari KPK RI salah satu nagari atau desa anti korupsi yang diterima Nagari Kamang Hilia.
"Ini sejarah untuk Agam dan ini harus dipertahankan. Tim KPK RI melakun observasi calon percontohan kabupaten dan kota anti korupsi ke Agam pada Kamis (7/3)," katanya.
Ia menambahkan Tim KPK RI sebelumnya telah melakun observasi ke Kabupaten Tanahdatar, Selasa (5/3) dan Kota Payakumbuh, Rabu (6/3).
Observasi tersebut berupa ekspos dari kepala daerah dan kunjungan ke organisasi perangkat daerah di Agam.
"Insya Allah Agam terpilih calon percontohan anti korupsi di Sumbar dan bisa dibiaskan ke kabupaten dan kota lainnya di provinsi itu," katanya.
Ia menambahkan Pemprov Sumbar mengucapkan terimakasih kepada Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI atas gagasan program percontohan anti korupsi dalam mengantisipasi korupsi di Indonesia.
Sementara Tim Observasi Calon Percontohan Kabupaten dan Kota Anti Korupsi KPK RI Desi Aryati Sulastri menambahkan pada tahun ini ada empat provinsi dalam program tersebut yakni, Sumbar, Bali, Jawa Tengah dan Kalimantan Barat.
"Observasi ini untuk mencari kabupaten dan kota anti korupsi. Pembentukan percontohan anti korupsi dimulai semenjak 2021-2023. Pembentukan mulai dari desa, kabupaten, kota, provinsi dan nasional," katanya.
Ia mengakui observasi untuk melihat bagaimana pembangunan kabupaten untuk kemajuan dan kemakmuran masyarakatnya. Setelah itu alokasi dana desa dianggarkan untuk kemakmuran masyarakat.
"Kami bukan melakun penilaian, tetapi mencari informasi tentang inovasi dan program terkait pembangunan daerah, pelayanan dan lainnya demi kesejahteraan masyarakat," katanya.
Sekretaris Darrah Agam Edi Busti menambahkan enam komponen kabupaten anti korupsi di Agam berupa tata kelola pemerintah daerah, kualitas pengawasan, kualitas pelayanan publik, budaya kerja anti korupsi, peran serta masyarakat dan kearifan lokal.
"Enam komponen itu yang kita dilakukan, sudah diawasi dan telah verifikasi APIP untuk pencegahan di lapangan," katanya.
Setelah itu telah dibentuk unit pengendalian gratisfikasi, masing-masing organisasi perangkat daerah memiliki program di bidang pelayanan dan lainnya.
Berita Terkait
Gubernur: Ruas tol Padang-Sicincin tuntas Juli 2024
Sabtu, 27 April 2024 19:29 Wib
Pemkot Pariaman catat PAD parkir Libur Lebaran Rp51,6 juta
Sabtu, 27 April 2024 18:30 Wib
Pariaman wacanakan tampilkan hiburan di empat objek wisata berbayar saat lebaran
Sabtu, 27 April 2024 18:28 Wib
42 peserta ikuti evaluasi existing pembentukan Panwaslu Kecamatan di Agam
Sabtu, 27 April 2024 15:03 Wib
16 club Sumbar ikuti turnamen SR Cup II 2024
Sabtu, 27 April 2024 13:02 Wib
Polres Agam rekayasa lalulintas sistem buka tutup jalan provinsi Lubuk Basung-Bukittinggi
Sabtu, 27 April 2024 13:00 Wib
Kepala Pengadilan Tinggi Padang resmikan lapangan badminton Pengadilan Negeri Batusangkar
Jumat, 26 April 2024 19:36 Wib
Kemenkeu catat penerimaan pajak di Sumbar capai Rp1,19 triliun
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib