Guru PAI Dinilai Belum Sejahtera, Legislator Dukung Kenaikan Gaji

id John Kenedy Aziz

Guru PAI Dinilai Belum Sejahtera, Legislator Dukung Kenaikan Gaji

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar, John Kenedy Aziz (ANTARA SUMBAR/Aadiaat M S)

Parit Malintang, (Antara Sumbar) - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar John Kenedy Aziz menyatakan mendukung Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin untuk mengkaji penguatan kesejahteraan guru pendidikan Agama Islam (PAI).

"Kita melihat banyak guru PAI yang kehidupannya belum sejahtera karena gaji yang kecil," katanya saat dihubungi dari Padangpariaman, Sumatera Barat, Selasa (5/12).

Kebanyakan dari guru tersebut masih honorer yang telah lama mengabdikan diri untuk mengajarkan Agama Islam di sekolah.

Menurutnya untuk mengatasi hal tersebut pemerintah dapat mengangkat guru PAI honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) namun dalam pengangkatannya harus sesuai dengan peraturan yang ada.

"Oleh karena itu kita berharap dibukanya penerimaan PNS," ujarnya.

Namun ia berharap keputusan hasil kajian dari Menag Lukman Hakim Saifuddin dapat mensejahterakan kehidupan guru PAI yang ada di Indonesia.

Sebelumnya Menag Lukman Hakim Saifuddin mengaku saat ini sedang mengkaji kesejahteraan guru-guru Agama Islam di Indonesia, khususnya di Provinsi Jawa Timur.

"Serangkaian diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan juga dilakukan guba mencari titik paling moderat terkait nasab dan nasib para guru Agama Islam," ujarnya di sela pembukaan Kongres ke-3 Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII).

Menurut dia terkait masalah pembinaan memang menjadi tanggung jawab kementeriannya, namun terhadap kesejahteraan, ia masih harus mendalami karena kenyataannya para guru diangkat oleh kepala daerah. (*)