Legislator dorong pelaku UMKM urus sertifikat halal gratis

id Legislator sumbar,Berita pariaman,Umkm pariaman,John Kenedy Azis

Legislator dorong pelaku UMKM urus sertifikat halal gratis

Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar John Kenedy Azis menjawab pertanyaan pelaku UMKM pada saat Sosialisasi Pengurusan Sertifikat Halal di Pariaman. ANTARA/Istimewa

Pariaman (ANTARA) - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar John Kenedy Azis mendorong pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) mengurus sertifikat halal produk yang pada saat ini digratiskan pemerintah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Banyak keunggulannya kalau produk kita memiliki sertifikat halal, supermarket saja sekarang sudah mensyaratkan adanya sertifikat halal,” kata dia di Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Senin.

Ia mengatakan kehalalan produk yang diperkuat dengan sertifikat saat ini diperlukan guna memberikan rasa nyaman kepada konsumen sehingga usaha yang dijalankan pun dapat terus berkembang.

Namun, lanjutnya karena biaya pengurusan sertifikat halal tersebut mahal maka pemerintah menggratiskan pengurusannya bagi pelaku UMKM yang hal ini harus dimanfaatkan oleh pelaku usaha.

"Pengurusan sertifikat halal ini gratis untuk pelaku usaha yang sesuai dengan ketentuan pemerintah. Jadi ini harus dimanfaatkan oleh pelaku usaha,” katanya.

John mengatakan Sumbar memiliki banyak pelaku usaha khususnya pangan yang usahanya berpotensi dapat terus berkembang.

Ia menyampaikan dirinya juga telah mendatangkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) ke Sumbar pada pekan lalu untuk memberikan sosialisasi pengurusan sertifikat halal kepada 700 pelaku usaha di sejumlah kabupaten dan kota di provinsi tersebut.

Ia berharap dengan adanya sosialisasi tersebut dapat memotivasi pelaku usaha pangan mengurus sertifikat halal produknya.

Menurutnya pengurusan sertifikat halal tersebut mudah dan cepat semenjak adanya undang-undang ciptakerja. Pengurusan sertifikat halal tersebut hanya membutuhkan waktu 20 hari semenjak ditetapkan persyaratan pengajuan lengkap.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM mencatat sekitar 160-an atau 20 persen dari 800-an pengusaha pangan di daerah itu telah memiliki sertifikat halal sebagai legalitas usaha yang dijalankan sesuai dengan syariat Islam.

"Ada sekitar 1.700 industri di Pariaman yang hampir 50 persen merupakan pengusaha makanan. Kami mendorong seluruhnya bersertifikat halal," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Pariaman Alyendra di Pariaman.

Ia mengatakan tujuan sertifikat halal bagi pengusaha makanan yaitu untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen ketika membeli dan menikmati produk yang dijual.