Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Fakhrizal memberikan arahan terkait pelayanan masyarakat bagi personel Polres Bukittinggi.
Dalam kunjungan kerja ke Bukittinggi, Rabu, ia menyebutkan berdasarkan hasil survei yang dimuat di salah satu media cetak nasional, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri mencapai 77 persen lebih.
"Agar kepuasan masyarakat terus meningkat, personel kepolisian harus merespon setiap keluhan masyarakat. 'Jemput bola' kalau perlu," katanya.
Untuk mendekatkan kepolisian dengan masyarakat, polisi diminta hadir di tengah masyarakat terutama di saat jam sibuk sehingga masyarakat merasa aman menjalankan aktivitasnya.
Dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan masyarakat, dirinya berpesan agar setiap personel memastikan telah memahami perundang-undangan menyangkut tugas Polri agar tidak salah langkah, salah tahan atau salah tangkap dan pekerjaan berjalan sesuai prosedur.
"Artinya bekerja mesti profesional dan menghindari penyimpangan sekecil apapun," ujarnya.
Di samping itu kepolisian mesti hadir dengan penampilan dan sikap yang meyakinkan, tegas namun tetap ramah agar masyarakat betul-betul merasa terlayani.
Ia menerangkan kunjungan ke Bukittinggi adalah dalam rangka kunjungan kerja Kapolda ke seluruh polres di wilayah Sumbar. "Bukittinggi ini yang ke 16, selanjutnya ke Kepulauan Mentawai, Pasaman dan Solok Selatan," katanya.
Dalam setiap kunjungan, ia menekankan adanya kesolidan internal di setiap polres, menjaga hubungan baik dengan pemangku kepentingan di daerah, antisipasi radikalisme dan melaksanakan tugas dengan ikhlas.
"Kalau sudah solid, mencari solusi kalau ada masalah jadi lebih gampang. Lalu tugas melayani dan mengayomi masyarakat bersama pemangku kepentingan di daerah akan berjalan lebih baik," katanya. (*)
Berita Terkait
Kemenkumham Sumbar Gelar FGD Pembinaan Pola Karir Perancangan Peraturan Perundang -- undangan di Daerah
Selasa, 30 April 2024 20:21 Wib
Gubernur: Gerakan Tabungan Pajak mudahkan masyarakat bayar kewajiban
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Wali Kota Padang pamitan karena masa jabatannya segera berakhir
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Ketua Dharma Wanita Kemenkumham Sumbar ajak anggota rutinkan pertemuan
Selasa, 30 April 2024 20:02 Wib
Kemenkumham Sumbar harmonisasi produk hukum dari empat daerah
Selasa, 30 April 2024 20:00 Wib
Penyuluh hukum Kemenkumham Sumbar tanamkan nilai nasionalisme ke WBP
Selasa, 30 April 2024 19:59 Wib
Kemenkumham Sumbar gelar rapat kegiatan analisis dan evaluasi Hukum Peraturan Daerah
Selasa, 30 April 2024 19:25 Wib
Pengadilan jatuhkan hukuman seumur hidup bagi pengedar ganja di Pariaman
Selasa, 30 April 2024 19:07 Wib