Simpang Empat, (Antara Sumbar) - Armi Dt Batuah dari Partai Golkar Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) dilantik menjadi anggota DPRD menggantikan Satrial N pada Pergantian Antar Waktu (PAW) di Gedung DPRD setempat, Kamis (7/9).
Arni Dt Batuah dilantik menggantikan Satrial N karena yang bersangkutan mengalami persoalan hukum sebelumnya.
Sidang Paripurna tersebut dimulai pada pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat (WIB). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Pasaman Barat, Daliyus, K.
Bupati Pasaman Barat, Syahiran, mengatakan terkait PAW tersebut tidak membedakan tugas dari anggota yang dahulu dan sekarang.
DPRD sebagai wakil rakyat diharapkan mampu bekerja sama baik anggota DPRD yang sudah ada maupun anggota DPRD yang baru bisa bekerjasama dengan eksekutif atau pemerintahan demi Pasaman Barat yang lebih baik ke depannya.
"Pertama-tama tentunya diucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru. Semoga ke depan bisa bekerjasama dengan baik. Baik antara eksekutif maupun dengan yudikatif dalam memajukan Kabupaten Pasaman Barat ini," katanya.
Ia menyebitkan Syahiran, anggota DPRD yang baru bisa membawa aspirasi masyarakat dalam bersama-sama memajukan Kabupaten Pasaman Barat.
Sementara itu, Ketua DPRD Pasaman Barat, Daliyus, K mengatakan PAW yang dilakukan oleh DPRD Pasaman Barat terhadap anggota yang mengalami masalah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, anggota yang baru bergabung diharapkan agar saling bekerja sama dalam mensejahterakan masyarakat Pasaman Barat.
Legislatif dan eksekutif harus bekerja sama dalam upaya memajukan Pasaman Barat.
Turut hadir Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pasaman Barat. (*)