Tim Saber Pungli Ungkap Delapan Kasus Pungutan Liar di Sumbar

id pungli

Tim Saber Pungli Ungkap Delapan Kasus Pungutan Liar di Sumbar

Ilustrasi, pungutan liar. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Sumatera Barat, mencatat telah melakukan delapan kali Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku pungutan liar di wilayah itu.

"Sejak tim ini dibetuk hingga Juni 2017 ini kami telah mengungkap delapan kasus pungutan liar di beberapa wilayah di Sumatera Barat," kata Ketua Tim Saber Pungli Sumbar Kombes Pol Dody Marisdy di Padang, Selasa.

Menurutnya delapan kasus tersebut berasal dari beberapa kota kabupaten di wilayah Sumatera Barat seperti Kota Padang ada tiga kasus, Kabupaten Pesisir Selatan sebanyak satu kasus, Kabupaten Pasaman Barat sebanyak satu kasus.

Sedangkan Kabupaten Sawahlunto sebanyak satu kasus, Kota Pariaman sebanyak satu kasus dan untuk tingkat Provinsi Sumbar sebanyak satu kasus.

"Dari delapan kasus pungutan liar yang diungkap, petugas menangkap 10 orang tersangka yang melakukan tindakan tersebut," ujar dia.

Ia mengatakan dari seluruh kasus yang diungkap pihaknya mengamankan barang bukti sebesar Rp36.573.000 yang merupakan uang pungutan liar.

Ia mengatakan dari pengungkapan tersebut dirinya berharap bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku dan pelajaran bagi mereka yang bertugas dalam pelayanan publik.

"Jangan lagi ada praktik pungutan liar ini dilakukan terhadap masyarakat, namun apabila tetap tidak berubah maka akan kita tindak," ujar dia.

Ia menegaskan bahwa Satgas Saber Pungli ini nyata dan siap menindak setiap tindakan pungutan liar di wilayah ini.

Menurutnya ada beberapa wilayah yang sering terjadi aksi pungutan liar seperti di kawasan wisata, pendidikan, kesehatan dan pertanian.

"Setiap pungutan yang tidak memiliki aturan hukum yang jelas itu adalah pungutan liar dan harus diberantas," ujar dia. (*)